Setelah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG), guru di Indonesia harus kembali bersiap menghadapi Penilaian Kinerja Guru (PKG). |
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, PKG akan dilaksanakan tahun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan.
"Karena orang yang mahir dalam matematika belum tentu bisa mengajar matematika. Yang mahir dalam pelajaran bahasa Inggris belum tentu mahir ngajar bahasa Inggris," kata Pranata yang kutip dari Okezone (11/11/15).
Baca juga: Hasil UKG Menentukan Bentuk Pelatihan Guru
Pengawas, kepala sekolah, siswa, komite sekolah akan dijadikan komponen penilai dalam PKG. Nantinya, nilai UKG akan digabungkan dengan PKG. Skor simpulan kedua tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru.
"Kenapa siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu," kata Pranata.
Pranata menegaskan, Kemendikbud tidak mengejar sasaran ketuntasan minimal kompetensi guru. Yang dikejar ialah guru sebagai pembelajar, kalau gurunya mau berguru maka para siswa pun lebih mau lagi belajar.