Informasi Dan Aktivitas Ukg Susulan Tahun 2015

6:30:00 AM
 susulan akan dilaksanakan pada tanggal  Informasi dan Jadwal UKG Susulan Tahun 2015
Uji Kompetensi Guru (UKG) susulan akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 11 Desember 2015.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) antara tanggal 9 hingga 27 November 2015 di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.587.253 orang telah tercatat sebagai penerima dalam sistem pendataan UKG.

Sementara itu masih ada beberapa guru yang belum tercatat menjadi penerima UKG 2015 dengan beberapa alasan. Guru tersebut sanggup mengikuti UKG susulan yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 11 Desember 2015. Hal ini menurut Berdasarkan surat dari Ditjen GTK No.8787/B/PR/2015 tertanggal 6 November 2015.

Baca juga: Cek Peserta UKG 2015, Jadwal, dan Tempat Ujian

Guru yang sanggup mengikuti UKG 2015 susulan yaitu guru yang telah menjadi penerima UKG tetapi salah tetapkan mata pelajaran dan guru yang belum tercantum sebagai penerima UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik maupun belum), tidak termasuk guru Agama.

Penentuan mata pelajaran UKG yaitu bagi guru yang mempunyai akta pendidik, tetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan sertifikatnya. Guru yang belum mempunyai akta pendidik, tetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya, atau mata pelajaran yang diampunya.

RINCIAN JADWAL PERSIAPAN & PELAKSANAAN UKG SUSULAN 2015
1. Rapat Koordinasi 13-14 November 2015
2. Publikasi Data Peserta UKG Susulan melalui AP2UKG 16 November 2015
3. Guru melapor ke Dinas Pendidikan Kab/Kota 16-25 November 2015
4. Penambahan Data Baru (mekanisme akan diinformasikan melalui aplikasi AP2UKG) 16-25 November 2015
5. Verifikasi dan Validasi 16-25 November 2015
6. Penetapan TUK untuk UKG susulan 16-25 November 2015
7. Penandaan TUK 20-27 November 2015
8. Penandaan Jadwal 20-27 November 2015
9. Sinronikasi Data Peserta UKG susulan ke Server UKG 28-30 November 2015
10. Pelaksanaan UKG Susulan 7-11 Desember 2015

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments