Tpg Triwulan Tiga Dipastikan Cair Pada 9 Oktober

4:20:00 AM
 TPG biasa dikucurkan setiap tiga bulan sekali TPG Triwulan Tiga Dipastikan Cair Pada 9 Oktober
Tunjungan profesi guru (TPG) triwulan tiga tahun 2015 dipastikan cair pada tanggal 9 Oktober mendatang.
Kabar gembira, tunjungan profesi guru (TPG) triwulan tiga tahun 2015 dipastikan cair pada tanggal 9 Oktober mendatang. TPG biasa dikucurkan setiap tiga bulan sekali. Pencairan dilakukan pada 9 Oktober 2015 ini derma profesi bulan Juli, Agustus dan September. Jumlah TPG yang diberikan sebesar 1 kali honor pokok per bulan.

Baca juga: Jadwal Pencairan TPG Triwulan III Tahun 2015

Pencairan TPG bagi guru yang telah disertifikasi ini dilakukan oleh dua pihak, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Kemendikbud berkewajiban mencairkan TPG untuk guru non PNS, semetara TPG guru PNS merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah masing-masing.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, surat perintah membayar (SPM) untuk TPG non PNS telah diselesai dibentuk pada Senin (28/9) lalu. SPM pun telah diserahkan pada tiga bank penyalur, mencakup Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI.

"Yang jadi tanggungan Kemendikbud sudah. Paling lambat Jumat (9/10)," kata Sumarna yang kutip dari JPNN (02/10/15)

Para guru yang telah mendapatkan TPG dihimbau untuk tidak menguras isi tabungan ketika derma itu cair. Pasalnya, kalau tabungan dikosongkan hingga saldo nol rupiah lebih dari satu bulan, maka tabungan otomatis akan dibekukan. Akibatnya, pembayaran TPG triwulan selanjutnya akan "mental" atau tidak sanggup dikirim oleh pihak bank.

Pranata memastikan, TPG masih akan berlanjut hingga tahun depan. Telah dianggarkan Rp 80 Triliun untuk TPG PNS dan non PNS tahun depan. Anggaran tersebut naik Rp 3 Triliun dibanding tahun ini. Karena akan ada embel-embel 166 ribu guru yang disertifikasi tahun ini. Selain itu, ada kenaikan honor pokok serta kenaikan pangkat dan golongan.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments