Kami akan memperpanjang registrasi e-PUPNS sampai Februari 2016. |
Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, diperpanjangnya waktu pemukhtahiran data PNS ini alasannya yakni masih banyaknya PNS yang belum teregister dalam sistem e-PUPNS. Ini tidak lepas dari belum siapnya semua infrastruktur.
"Kami akui infrastruktur belum siap semuanya. Tapi dengan penambahan anggaran, kami berharap ada perbaikan infrastruktur sehingga semua PNS sanggup tercover datanya," kata Bima yang kutip dari JPNN (24/10/15).
Baca juga: BKN Segera Terapkan e-Kinerja, PNS Wajib Isi
Pendataan yang wajib diikuti seluruh PNS untuk memperoleh data PNS yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi yang mendukung pengelolaan dan pengembangan sistem isu kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami akan memperpanjang registrasi e-PUPNS sampai Februari 2016. Tapi jikalau RPP Manajemen ASN sudah terbit Januari, kami terpaksa mengajukan data yang ada saja," kata Bima.
Sebelumnya BKN telah menerapkan jadwal login ke sistem e-PUPNS. Hal ini untuk mengurangi beban server e-PUPNS alasannya yakni traffik yang tinggi. Agar login ke e-PUPNS sanggup berjalan dengan lancar, penjadwalan e-PUPNS dilakukan per Kantor Regional setiap provinsinya.