Kalau salah memasukkan data online PUPNS nanti tidak akan sanggup gaji, bahkan statusnya sanggup dicoret. |
"Program BKN PUPNS ini wajib dilakukan semua PNS seluruh Indonesia. Meskipun sederhana, data yang diinput itu harus benar-benar valid dan sesuai dengan SK-nya, kalau salah nanti tidak akan sanggup gaji, bahkan statusnya sanggup dicoret," kata Sekda Kota Cirebon, H Asep Dedi yang kutip dari Fajar News (18/09/15).
Asep menghimbau seluruh PNS di Kota Cirebon untuk melaksanakan verifikasi pendataan ulang PUPNS dengan baik dan benar. Pengisian formulir data online yang menyangkut data langsung status PNS itu harus dilengkapi dengan selengkap-lengkapnya, alasannya yakni data yang dikirim itu akan sangat kuat pada kenaikan kepangkatan dan proteksi prestasi.
Baca juga: Pemutakhiran Data PNS Terkait Tunjangan Kinerja
Tujuan dari PUPNS ini untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan menyebarkan sistem gosip kepegawaian ASN. Apalagi, beredar gosip pegawai publik memakai ijazah palsu atau dokumen yang illegal.
Sebelum mengentri data, lebih dulu BKD akan memperlihatkan penyuluhan dan pemahaman tata cara pengsian formulir PUPNS. Semua PNS, termasuk para guru-guru sekolah akan dipanggil untuk dipandu lebih dulu, alasannya yakni khawatir ada kesalahan ketika entri data di PUPNS.
Seluruh PNS dihimbau, sebelum meng-entri data menyiapkan lebih dulu bukti fisik akta atau SK PNS. Karena jikalau hingga salah akan tidak valid. Bahayanya jikalau tidak valid dengan data yang di pusat, ketika ada kesempatan kenaikan pangkat. Padahal sederhana hanya menyangkut problem input data, tapi konsekuensinya besar.