Pgri Tolak Rencana Uji Kompetensi Guru (Ukg)

4:52:00 PM
Jika pemerintah tetap ngotot menyelenggarakan uji kompetensi guru dengan pengaruh pemotongan PGRI Tolak Rencana Uji Kompetensi Guru (UKG)
Jika pemerintah tetap ngotot menyelenggarakan uji kompetensi guru dengan pengaruh pemotongan proteksi profesi, PGRI akan me­lakukan protes keras.
Persatuan Guru Re­pu­blik Indonesia (PGRI) menolak rencana uji kompetensi guru (UKG) yang diselenggarakan Kementerian Pen­di­dik­an dan Kebudayaan (Kemdikbud), jikalau alhasil nanti di­per­gunakan untuk melaksanakan pemotongan proteksi profesi.

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru

Ketua Umum PGRI, Sulistiyo menyampaikan pihaknya mendapatkan pelaksanaan uji kompetensi guru, asalkan untuk pemetaan saja. Menurutnya proses seleksi untuk memperoleh proteksi profesi membutuhkan sejumlah persyaratan panjang yang harus dipenuhi guru.

"Kesejahteraan guru dipertaruhkan hanya pada satu kali ujian tulis berjulukan uji kompetensi. Padahal, syarat untuk memperoleh proteksi profesi sudah dipenuhi," kata Sulistiyo.

PGRI berharap uji kompetensi guru yang akan digelar Kemendikbud dalam waktu bersahabat tak mempeng­a­ruhi kesejahteraan guru. Hasil­nya hanya dipergunakan pemerintah untuk pemetaan kualitas guru. Menurutnya dengan pemetaan itu, guru-guru yang tidak mempunyai kemampuan ter­tentu harus diberi pelatihan. Bu­kannya malah dipotong proteksi profesinya.

Baca juga: Syarat Utama Pemberian Tunjangan Profesi Guru

"Jika hanya mengandalkan pada uji kompetensi, saya khawatir yang banyak lolos yakni guru-guru mu­da alasannya mereka biasa mengha­dapi model tes semacam itu. Lalu ba­gaimana dengan para guru di daerah, bagaimana mereka bisa mengerjakan ujian semacam itu jikalau sebelumnya tidak pernah tersentuh oleh model-model pelatihan," kata Sulistiyo.

Jika pemerintah tetap ngotot menyelenggarakan uji kompetensi guru dengan pengaruh pemotongan proteksi profesi, pihaknya akan me­lakukan protes keras. Karena tindakan itu melanggar Undang-Undang Guru dan Dosen.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments