Cara mengatasi apabila lupa aba-aba pendaftaran e-PUPNS dan mencetak ulang bukti registrasi, sama menyerupai cara di bawah ini. |
Baca juga: Cara Mengatasi Gagal Registrasi e-PUPNS Error 500
Sebenarnya aba-aba pendaftaran e-PUPNS dapat dicetak di lain waktu. Usahakan membuka laman web e-PUPNS dikala waktu senggang yaitu waktu dimana traffic masuk ke web sedikit, contohnya di jam tengah malam atau di waktu subuh. Berikut solusi untuk yang tidak dapat cetak bukti aba-aba registrasi.
1. Kunjungi situs yang disediakan BKN, yaitu https://pupns.bkn.go.id
2. Klik "Lupa No. Registrasi?"
3. Masukkan NIP Baru kemudian pilik OK
4. Jawab pertanyaan keamanan yang diisi dikala pendaftaran e-PUPNS awal
Itulah cara mengatasi apabila lupa aba-aba pendaftaran e-PUPNS, cara untuk mencetak ulang bukti registrasi, sama menyerupai cara di atas. Kartu tanda bukti ada dua, satu untuk tim verifikasi dan satu untuk PNS sendiri. Tim verifikasi tergantung instansi bekerja, kalau instansi pemerintah kabupaten/kota, maka yang memverifikasinya yaitu BKD.