Tahun Ini Dipastikan Tidak Ada Rekrutmen Cpns

7:24:00 AM
Ditetapkan kebijakan penerimaan pegawai gres di lingkungan instansi sentra dan tempat tahun 2015 ini dilakukan penundaan.
Tahun 2015 ini dipastikan tidak ada rekrutmen atau tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini menurut Surat Edaran (SE) dari MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tertanggal 30 Juni 2015.

Dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada para kepala tempat dan pejabat pembina kepegawaian di sentra itu disebutkan alasan tidak adanya rekrutmen CPNS tahun ini, dan gres akan dilaksanakan 2016.

Baca juga: Inilah Sistem Baru Rekrutmen Guru PNS

Alasan ditundanya rekrutmen CPNS lantaran masih ada beberapa instansi yang belum menuntaskan penetapan struktur organisasi dan peta jabatannya, memutuskan kebutuhan pegawai, memberikan data riil jumlah PNS, serta asumsi PNS yang akan pensiun.

Selain itu, anggaran penerimaan CPNS tahun ini belum disediakan pemerintah, baik anggaran untuk penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem computer assisted test (CAT), dan biaya pelaksanaan seleksi.

"Maka ditetapkan kebijakan penerimaan pegawai gres di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah tempat tahun 2015 ini dilakukan penundaan," tulis dalam Surat Edaran MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang kutip dari JPNN (03/07/15).

Untuk itu, sebelum tahun 2016 instansi sentra dan tempat diberi kesempatan untuk menuntaskan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Termasuk menghitung kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang.

MenPAN-RB menyampaikan biaya rekrutmen CPNS sangat besar, oleh alasannya ialah itu harus dianggarkan setahun sebelumnya. Pihaknya tahun ini akan menganggarkan rekrutmen CPNS 2016. Sehingga untuk rekrutmen tahun depan tidak ada hambatan.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments