"Orang Kemdikbud hanya bisa menyalahkan, alasannya ndak paham kondisi kekurangan guru di lapangan,”. |
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menegaskan, perlu diluruskan mengapa komite sekolah atau satuan pendidikan mengangkat guru honorer. Ini alasannya pemerintah melaksanakan pembiaran terhadap kekurangan guru di banyak sekali sekolah. Maka terpaksa sekolah mengangkat guru honorer, semoga sekolah bisa berjalan.
“Jika tidak mengangkat siapa yang mengajar. Orang Kemdikbud hanya bisa menyalahkan, alasannya ndak paham kondisi kekurangan guru di lapangan,” kata Sulistiyo yang kutip dari Berita Satu (24/06/15).
Lebih lanjut Sulistiyo menyampaikan alasan kawasan atau sekolah tidak mengangkat guru yang S1 dan sudah tersertifikasi alasannya pemerintah juga tidak bisa mendidik calon guru dalam Program Pendidikan Guru (PPG) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen (UUGD).
Jika sesuai dengan UUGD maka semua guru hingga tahun 2015 mestinya sudah berkualifikasi S1 serta sudah bersertifikat pendidik. Namun hingga ketika ini masih ada 1,4 juta guru yang belum tersertifikasi. Hanya sebagian besar guru yang diangkat sebelum tahun 2006 yang sudah disertifikasi.
Dengan banyak menyalahkan pihak lain, berdasarkan Sulistiyo itu tanda ketidakterus terangan dari Kemdikbud untuk mengakui kalau belum berhasil alasannya problem anggaran yang terbatas. Pemerintah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru.