Kekurangan Guru, Angkat Honorer Menjadi Pns

8:36:00 AM
"Maka itu kami meminta supaya Pak Menteri memperhatikan hal ini,".
Sejumlah tempat mengaku kekurangan guru. Hal ini dikeluhkan oleh kepala tempat dan kepala dinas pendidikan di beberapa wilayah. Salah satunya Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito yang menyampaikan pihaknya disulitkan dengan moratorium pengangkatan guru PNS.

Kekurangan guru yang tak kunjung teratasi itu mengakibatkan ketidakseimbangan antara jumlah guru dan siswa, sehingga tidak bisa mengimbangi standar berguru yang baik. Jika kondisi tersebut tetap dibiarkan, tentu akan mensugesti kualitas pendidikan.

Baca juga: Ledakan Pensiun Guru SD Terjadi Sampai 2020

Untuk itu, Sigit meminta pribadi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan supaya para guru yang belum berstatus PNS atau honorer segera diangkat.

"Banyak guru yang sudah mengabdi 10 hingga 15 tahun, tapi statusnya tetap honorer. Maka itu kami meminta supaya Pak Menteri memperhatikan hal ini," kata Sigit di depan Mendikbud menyerupai yang dari Republika (11/06/15).

Anies mengakui femomena kekurangan guru di banyak sekali daerah, terutama guru PNS. Tetapi menurutnya, Kemendikbud tidak bisa melaksanakan banyak hal alasannya problem moratorium atau pengurangan guru mutlak kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Untuk problem pengangkatan PNS, bekerjsama sangat bisa dilakukan. Terutama untuk pengajar yang ditempatkan di daerah. Kalau mereka mau dipindahkan ke daerah, ya mereka niscaya akan diangkat. Tapi kebanyakan kini kan pada tidak mau," kata Anies.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments