Janji Mendikbud Memuliakan Guru Tidak Terwujud

4:12:00 PM
Janji Mendikbud yang akan memuliakan guru dengan aneka macam pilihan. Sampai dikala ini, akad itu tidak terlihat buktinya.
Ketika gres pertama kali menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan berjanji akan memuliakan guru dengan aneka macam pilihan. Namun, hingga dikala ini, gejala untuk mewujudkan akad itu tidak terlihat.

Baca juga: 3 Janji Mendikbud Ini Harus Direalisasikan di 2015

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI ) Sulistiyo menyerupai yang kutip dari Berita Satu (19/06/15) menyampaikan keadaan guru benar-benar memprihatinkan, khususnya guru bukan PNS.

Para guru honorer ini banyak yang mendapatkan penghasilan sekitar Rp 250.000,00 per bulan. Dengan kenaikan harga materi pokok menciptakan kesejahteraan guru honorer semakin sulit. Tentunya ini juga akan menganggu dunia pendidikan.

Pemerintah juga menerapkan kebijakan penurunan alokasi untuk guru honorer dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kemendikbud mengurangi sebesar lima persen dari tahun sebelumnya. Sekarang hanya 15 persen saja yang sanggup dipakai untuk honor guru honorer.

Akibat dari duduk kasus ini, akan mengorbankan belum dewasa alasannya guru tidak akan maksimal menjalankan peranannya dalam keadaan menyerupai ini. Sehingga dikhawatirkan mutu pendidikan tidak beranjak maju, sebaliknya akan semakin mundur.

Pemerintah dinilai tidak terang dan tidak memikirkan masa depan para guru honorer yang jumlah hampir setengah dari jumlah seluruh guru di Indonesia. Merea merasa dirugikan alasannya pemerintah telah lalai memaksimalkan kesejahteraan guru.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments