Selama ini guru kan kurang, tapi ternyata pemerintah juga tidak mengangkat guru PNS di daerah. Kekurangan guru itu diisi dengan guru honorer. |
Insentif bagi guru honorer akan dinaikkan dari sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan. Dana insentif tersebut masih akan ditambah dengan dana kabupaten/kota, sehingga penghasilan yang diterima guru honorer dapat setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca juga: Guru Honorer Tanggung Jawab Pemda
Ini dapat menjadi pola dalam perbaikan nasib guru honorer. Sebab, selama ini perlakuan terhadap guru honorer jauh dari perilaku masuk akal dan manusiawi. Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat, Sulistiyo menyampaikan pemerintah sentra harus berguru dari Gorontalo.
"Selama ini guru kan kurang, tapi ternyata pemerintah juga tidak mengangkat guru PNS di daerah. Kekurangan guru itu diisi dengan guru honorer. Hanya saja perlakuan terhadap guru honorer jauh dari perilaku masuk akal dan manusia. Itu yang saya sebut zalim. Saya kira pemerintah sentra harus berguru betul dari Gorontalo," kata Sulistiyo yang kutip dari Republika (06/06/15).
Komitmen pemerintah terhadap nasib guru honorer masih rendah. Selain kekurangan guru PNS yang diikuti oleh kebijakan moratorium PNS, duduk kasus kesejahteran guru honorer belum punya kejelasan dari pemerintah pusat.
"Anggaran pendidikan kita di sentra itu lebih kurang Rp 400 triliun untuk pendidikan. Jika guru honorer di Indonesia ada satu juta dan masing masing diberi insentif satu juta rupiah per bulan, maka hanya butuh Rp 12 triliun untuk memperhatikan kesejahteraan mereka. Tapi selama ini janji itu belum terlihat," kata Sulistiyo.