Showing posts with label Honorer. Show all posts
Showing posts with label Honorer. Show all posts

Bekerja Layaknya Pns Namun Guru Honorer Tak Sanggup Thr

7:56:00 PM
Harusnya guru honorer juga sanggup THR alasannya mereka bekerja dan melakukan kiprah mengajar maupun manajemen layaknya PNS.
Di ketika guru PNS bersukacita mendapat THR (tunjangan hari raya), tenaga pendidik dan kependidikan honorer justru sebaliknya, mereka tidak mendapat apa-apa, kendati bekerja layaknya PNS.

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan keprihatinannya dengan nasib guru-guru honorer. Hal ini dikatakan Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi di Jakarta.

"Kami ikut prihatin juga harusnya guru honorer juga sanggup THR ya alasannya mereka bekerja dan melakukan kiprah mengajar maupun manajemen layaknya PNS," kata Unifah yang kutip dari JPNN (28/05/18).

PGRI mengimbau pemerintah kawasan untuk memerhatikan kesejahteraan guru-guru honorer. Apalagi yang merekrut dan memakai tenaga mereka ialah Pemerintah Daerah (Pemda).

"Tolong pemda ikut memerhatikan guru honorer. Jangan hanya memakai tenaganya tapi tidak menghargai jerih payah mereka. Mereka tiap bulan digaji murah tapi tetap mau mengabdi, itu yang harus diingat," imbuh Unifah.

Baca: Lebih Baik Angkat Guru Honorer Daripada Naikan Gaji PNS

Menurutnya, guru honorer tidak meminta THR banyak. Paling tidak ada suplemen dari honor mereka yang diterima tiap bulan. Jangan ketika butuh, tenaganya dipakai. Giliran senang, guru honorer dilupakan.

"PGRI akan terus berjuang supaya guru honorer sanggup mendapat status PNS-nya. Selain itu dalam masa tunggu ini kami mendorong pemda memberikan honor layak untuk guru honorer, termasuk THR," terang Unifah.

Lebih Baik Angkat Guru Honorer Daripada Naikan Honor Pns

7:48:00 AM
Lebih baik angkat guru honorer daripada kenaikan honor PNS.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim meminta pemerintah tidak mengabulkan undangan kenaikan honor pegawai negeri sipil (PNS). Karena, berdasarkan dia, lebih baik pemerintah memprioritaskan pemenuhan kualitas SDM pendidikan. Salah satunya dengan mengangkat guru honorer menjadi PNS.

"Lebih baik angkat guru honorer daripada kenaikan honor PNS. Dalam Undang-Undang Dasar '45 saja ditegaskan bahwa harapan kita ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi, guru atau tenaga pendidik tentu harus jadi prioritas," kata Ramli yang kutip dari Republika (12/05/2018).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan dikala ini tercatat ada 736 ribu orang guru honorer di seluruh Indonesia. Menurutnya, jumlah guru honorer yang belum sanggup diangkat menjadi PNS sanggup mencapai 736 ribu sebab selama ini ada moratorium (penundaan) pengangkatan guru.

"Karena adanya moratorium pengangkatan guru, maka guru yang pensiun tidak sanggup diganti. Sebagai gantinya, kepala sekolah mengangkat guru honorer, sehingga kini menumpuk hingga sekitar 736 ribu," kata Muhadjir.

Baca: Penjelasan BKN Terkait Pemberkasan Honorer Kaprikornus PNS

Selama ini guru honorer mendapatkan honor kecil sebab yang menggaji mereka ialah pihak sekolah. Pemerintah kawasan pun tidak sanggup mengeluarkan honor untuk guru honorer. Kalau kepala kawasan mengeluarkan anggaran untuk honor guru honorer, sanggup menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia berharap, mulai tahun ini secara sedikit demi sedikit guru honorer sanggup diangkat menjadi PNS. Jumlah guru honorer dikala ini sekitar 736 ribu orang. Kalau contohnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk sanggup menuntaskan permasalahan guru honorer.

Butuh 7 Tahun Untuk Angkat Semua Guru Honorer

8:47:00 AM
Jumlah guru honorer di Indonesia mencapai  Butuh 7 Tahun untuk Angkat Semua Guru Honorer
Jumlah guru honorer di Indonesia mencapai 736 ribu orang.
Butuh waktu 7 tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Jumlah guru honorer di Indonesia mencapai 736 ribu orang.

"Kalau contohnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk sanggup menuntaskan permasalahan guru honorer," kata Muhadjir yang kutip dari Republika (11/05/2018).

Banyaknya guru honorer tersebut sebagai jawaban dari adanya moratorium (penundaan) pengangkatan guru. Sehingga, guru yang pensiun tidak sanggup diganti dengan mengangkat guru baru. Untuk menutupi kekurangan itu hasilnya kepala sekolah mengangkat guru honorer.

"Karena adanya moratorium pengangkatan guru, maka guru yang pensiun tidak sanggup diganti. Sebagai gantinya, kepala sekolah mengangkat guru honorer, sehingga kini menumpuk hingga sekitar 736 ribu," tutur Muhadjir.

Baca: Tidak Ada Pengangkatan Honorer jadi CPNS Tanpa Tes

Mantan Rektor Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) itu menyadari honor guru honorer sangat kecil sebab yang menggaji mereka yaitu kepala sekolah. Dia berharap, mulai tahun ini secara sedikit demi sedikit guru honorer sanggup diangkat menjadi ASN.

"Karena yang mengangkat mereka kepala sekolah, maka pemerintah tempat tidak sanggup mengeluarkan honor untuk guru honorer. Kalau kepala tempat mengeluarkan anggaran untuk honor guru honorer, sanggup menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan, bupatinya sanggup ditangkap KPK," terang Muhadjir.

Kuota 100.000 Guru Cpns Bukan Hanya Untuk Honorer

6:27:00 PM
 terbuka untuk umum bukan hanya untuk honorer Kuota 100.000 Guru CPNS Bukan Hanya untuk Honorer
Kuota 100.000 untuk guru pada rekrutmen CPNS tahun 2018 terbuka untuk umum bukan hanya untuk honorer.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengusulkan kuota 100.000 untuk guru pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad menyampaikan kebutuhan 100.000 guru ini terbuka untuk umum. Guru honorer yang usianya di bawah 35 tahun juga dapat ikut dalam rekrutmen CPNS nanti.

"100.000 ini tidak spesifik untuk guru honorer tapi kalangan umum," kata Hamid yang kutip dari JPNN (24/04/18).

Kemendikbud berharap proposal tersebut disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pasalnya, kesenjangan jumlah guru PNS dan non PNS semakin melebar.

Setiap tahun kekurangan guru PNS semakin bertambah. Menurutnya kebutuhan guru PNS semakin besar alasannya yakni setiap tahun sekitar 60 ribuan guru yang pensiun.

Baca: Format Pengangkatan Honorer Kaprikornus PNS Belum Jelas

Saat ini, Kemendikbud tengah menunggu deretan resmi dari KemenPAN-RB. Namun, dari hasil pendataan ada tiga provinsi yang paling membutuhkan guru yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Kalau proposal 100.000 itu dapat disetujui akan dialokasikan ke Jabar, Jateng, dan Jatim," kata Hamid.

Sedangkan di luar tiga provinsi itu, jumlahnya sedikit. Pasalnya, penyebaran guru PNS terbesar di tiga tempat sehingga saat banyak yang pensiun berdampak besar pada proses mencar ilmu mengajar.

Penjelasan Bkn Terkait Pemberkasan Honorer Jadi Cpns

10:01:00 PM
Seluruh honorer diminta semoga lebih selektif mendapatkan gosip mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS.
Informasi perihal berkas persyaratatan pemberkasan anjuran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 yang terjadi baru-baru ini yang viral di jejaring sosial itu ternyata palsu. Akibat hal ini, honorer di sejumlah wilayah di Indonesia dibentuk resah.

Pasalnya, beredar Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 yang disebutkan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu tenaga honorer di Kabupaten Wonosobo mengkonfirmasi kepada Humas BKN mengenai kebenaran Juknis tersebut.

“Ada Juknis mengenai pemberkasan anjuran CPNS tenaga honorer yang dikeluarkan BKN. Juknis itu telah beredar di Group WhatsApp Honorer di daerah. Rekan-rekan honorer semua gundah akan Juknis tersebut. Kami butuh kejelasan Juknis itu betul dikeluarkan oleh BKN atau tidak”, katanya dilansir dari laman bkn.go.id (12/04/18).

Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu. BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu. Seluruh honorer diminta semoga lebih selektif mendapatkan gosip mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS, termasuk ibarat Juknis yang sedang beredar.

“Untuk produk BKN, kami niscaya mensosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id dan media umum resmi BKN, silakan pantau laman-laman tersebut untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak,” kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan.

Baca: Dokumen yang Disiapkan Untuk Daftar CPNS 2018

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil. Ditargetkan jumlah pendaftar yang diterima 60-70 persen dari total 220 ribu PNS yang akan pensiun tahun ini.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, 2018 merupakan tahun reformasi birokrasi alasannya sistem rekrutmen akan menjadi salah satu aspek yang akan dibenahi. Menurut dia, penerimaan CPNS harus melalui satu pintu, ialah tes penerimaan, dihentikan ada lagi penerimaan PNS tanpa tes. Pembenahan proses rekrutmen CPNS sudah dimulai semenjak 2017.

Format Pengangkatan Honorer Jadi Pns Belum Terperinci

4:12:00 AM
Format Pengangkatan Honorer Kaprikornus PNS Belum Jelas  Format Pengangkatan Honorer Kaprikornus PNS Belum Jelas
Berita guru honorer diangkat jadi CPNS mulai tahun 2018.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum sanggup menyusun denah pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. Sebab, sampai sekarang pihaknya masih menunggu data resmi jumlah guru honorer dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Format pengangkatannya juga belum, nanti kami rundingkan dengan Kemendikbud," kata Kepala Biro Humas KemenPAN-RB Herman yang kutip dari Republika (06/03/17).

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, data kebutuhan guru di banyak sekali kawasan seluruh Indonesia telah divalidasi. Meskipun berdasarkan dia, data tersebut tidak akan betul-betul tuntas sebab setiap harinya ada saja PNS yang pensiun, atau meninggal.

"Untuk data (guru) fix aku rasa Kemendikbud sudah punya, berkali-kali sudah validasi insya Allah tingkat ketepatannya hampir 100 persen," kata Muhadjir ketika di Universitas Negeri Jakarta (06/03/18).

Baca: Pemerintah Diminta Cermat Angkat Honorer Kaprikornus CPNS

Muhadjir tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah kebutuhan total guru di seluruh Indonesia. Mantan rektor Univesitas Muhamadiyah Malang itu juga tidak menyebutkan secara pasti, kapan data guru tersebut akan disetor kepada KemenPAN-RB untuk keperluan CPNS.