Jokowi Akad Tak Akan Stop Santunan Sertifikasi

6:44:00 AM
Jokowi Janji Tak Akan Hapus Tunjangan Sertifikasi Jokowi Janji Tak Akan Stop Tunjangan Sertifikasi
Presiden minta supaya semua dilema sertifikasi dibayarkan sempurna waktu dan sempurna jumlah.
Presiden Joko Widodo melontarkan peringatan keras kepada pemerintah kawasan terkait penyaluran tunjangan sertifikasi atau pertolongan profesi guru (TPG). Presiden tak ingin mendengar keluhan wacana proses pencairan maupun keterlambatan pertolongan bagi pendidik yang telah sertifikasi ini.

"Saya jika sudah sampaikan menyerupai ini akan ikuti, cek, kontrol. Negara telah mengalokasikannya dengan baik. Ini kesepakatan saya sebagai penghargaan saya kepada guru," kata Jokowi dikala menawarkan sambutan pada puncak program HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2017.

Sejak awal, Presiden menegaskan bahwa dirinya berkomitmen melakukan Undang-Undang Guru dan Dosen dengan baik. "Saya juga mendorong sertifikasi guru dan tidak pernah akan menyetop TPG," kata Jokowi yang kutip dari JPNN.

Menurutnya, peningkatan mutu guru perlu dibarengi dengan perbaikan dan kesejahteraan yang diadaptasi dengan kemampuan negara. Karena itu, Ia meminta sertifikasi bisa dilaksanakan dengan baik. Selain itu, pertolongan profesi juga harus dibayarkan sesuai jumlah dan waktu yang sudah ditentukan.

"Saya minta supaya semua dilema sertifikasi dibayarkan sempurna waktu dan sempurna jumlah. Tidak ada lagi keterlambatan pencairan sebab dana sudah dialokasikan," kata Jokowi dikala memberi sambutan di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/12).

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments