Dari 773 ribu guru honorer hanya separuh saja yang memenuhi syarat sebagai guru profesional. |
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, jumlah guru honorer di sekolah negeri dikala ini mencapai 773 ribu orang. Dari jumlah itu, sekitar separuh saja yang memenuhi syarat.
"Kira-kira di angka 351 ribu orang guru honorer yang memenuhi syarat sebagai guru profesional," kata Sumarna yang kutip dari JPNN (25/07/2017).
Syarat paling dasar bagi seorang guru honorer yakni mempunyai ijazah minimal D4 atau S1. Syarat lainnya, menurutnya yakni guru tersebut mengajar sesuai beban minimal yakni 40 jam per pekan, dan persyaratan lainnya.
Pranata mengatakan, Kemendikbud sudah menciptakan hitung-hitungan kalau guru honorer yang memenuhi syarat itu diangkat menjadi CPNS baru. Diantaranya terkait dengan anggaran untuk honor yang harus disiapkan.
"Misalnya start di honor Rp 3 juta, itu sudah membutuhkan anggaran triliunan rupiah" kata pejabat yang hobi kuliner Sunda itu.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana usai penyerahan NIP CPNS Guru Garis Depan (GGD) di Jakarta (24/07) menuturkan hingga dikala ini, belum ada rencana mengangkat CPNS guru kembali.
Namun, sesuai dengan Nawa Cita Presiden Jokowi yakni membangun Indonesia dari pinggiran, kebutuhan guru PNS di tempat khusus tetap jadi prioritas. Ia menegaskan harus dihitung terlebih dahulu kebutuhan riil guru CPNS.
Menurutnya secara umum rasio guru dengan siswa di Indonesia sudah cukup baik. Bahkan di tempat tertentu ada rasio yang mencapai 1:9. Itu artinya satu orang guru mengajar sembilan siswa.