Guru Akan Diberi Bahan Pendidikan Karakter

7:28:00 AM
Mendikbud meminta LPMP biar sanggup memasukkan kegiatan PPK dalam pembinaan Kurikulum  Guru Akan Diberi Materi Pendidikan Karakter
Mendikbud meminta LPMP biar sanggup memasukkan kegiatan PPK dalam pembinaan Kurikulum 2013.
Pemerintah dikala ini tengah memperkuat pendidikan abjad di sekolah melalui kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Untuk itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) biar sanggup memasukkan kegiatan PPK dalam pembinaan Kurikulum 2013.

Baca: Modul Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Guru

"Penerapan kurikulum 2013 sanggup diterjemahkan dalam implementasinya disinkronkan kepada kebijakan pemerintah, khususnya dalam penerapan Penguatan Pendidikan Karakter. Program PPK sanggup menyatu dalam penerapan kurikulum pendidikan yang dijalankan," kata Mendikbud yang kutip dari Okezone (04/05/17).

Mendikbud menyampaikan sampai dikala ini PPK sudah diterapkan di 1.500 sekolah. Ia berharap Kurikulum 2013 sanggup menyesuaikan pada kegiatan PPK. Pelatihan yang dikala ini dilakukan sanggup memasukkan bahan ihwal PPK, alasannya yakni tahun ini ditargetkan sebanyak 15 ribu sekolah akan menerapkan kegiatan PPK.

Sesuai dengan isyarat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dasar penerapan pendidikan abjad dibedakan atas jenjang pendidikan. Untuk jenjang sekolah dasar (SD) porsi pendidikan abjad sebesar 70%, sekolah menengah pertama (SMP) 60%, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat 40% dan sisanya ilmu pengetahuan.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments