Tidak Ada Pengangkatan Honorer Jadi Cpns Tanpa Tes

7:00:00 AM
KPK merekomendasikan tidak ada pengangkatan otomatis tenaga honorer menjadi CPNS Tidak Ada Pengangkatan Honorer jadi CPNS Tanpa Tes
KPK merekomendasikan tidak ada pengangkatan otomatis tenaga honorer menjadi CPNS.
Tidak ada lagi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gres dari kelompok tenaga honorer tanpa tes. Kesimpulan ini didapat dari pertemuan antara Menteri PAN-RB Asman Abnur dan Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor Kementerian PAN-RB kemarin (31/3).

Salah satu bab penting dari reformasi birokrasi yakni merekrut aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten. Agus menyampaikan caranya yakni rekrutmennya harus teruji dan terjaga.

"KPK merekomendasikan tidak ada pengangkatan otomatis tenaga honorer menjadi CPNS," tegas Agus yang kutip dari JPNN (01/04/17).

Menurut Agus rekrutmen CPNS gres melalui tes itu semata-mata untuk menjaga pelayanan. Dia menyampaikan masyarakat tentu tidak rela anaknya diajar oleh PNS guru yang kualitasnya tidak jelas.

KPK mengakui bahwa urusan honorer memang pelik. Jumlahnya banyak dan ujungnya minta diangkat pribadi menjadi CPNS baru. Alasan yang sering digunakan, alasannya yakni sudah mengabdi menjadi honorer sekian lama.

"Supaya tidak ada lagi problem dengan honorer, instansi pemerintah jangan mengangkat honorer," kata Agus.

Baca juga: Nasib Honorer yang Diangkat Kepala Sekolah Memprihatinkan

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menyampaikan perlunya penghitungan dan penataan ulang postur birokrasi di tanah air. Apakah benar-benar kurang, sehingga hingga ada rekrutmen tenaga honorer.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments