Lampiran nama-nama peserta SK Tunjangan Profesi Guru (SKTP) semester 2 tahun pelajaran 2016/2017. |
Nominasi peserta Tunjangan Profesi Guru (TPG) diambil datanya dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah valid. Tunjangan profesi diberikan setiap tiga bulan sekali kepada guru PNS maupun non PNS yang telah sertifikasi dan memenuhi syarat. Untuk guru non PNS santunan profesi ditransfer pribadi oleh pusat, sedangkan untuk guru PNS dibayarkan melalui transfer daerah.
Cara Cek SKTP di Lembar Info Data GTK Tahun 2017
1. Kunjungi laman Info GTK melalui salah satu link berikut ini:
http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085
2. Masukan NRG sebagai UserID bagi guru yang sudah sertifikasi dan NUPTK kalau belum sertifikasi, atau NIK yang belum mempunyai NUPTK.
3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. Contoh tanggal lahir 10 Januari 1968 ditulis 19680110
4. Pilih periode semester, kemudian ketik isyarat kombinasi angka dan abjad (captcha), terakhir klik “Login”.
Status penerbitan SKTP sanggup dicek secara online melalui laman Info GTK |