Cara Mengecek Penyaluran Dana Bos Tahun 2017

8:47:00 PM
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka info penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017 secara online. Ini merupakan bentuk transparasi penyaluran dana BOS sehingga masyarakat sanggup mengawasinya. Siapapun sanggup melihat besaran dana BOS yang telah disalurkan pemerintah ke seluruh provinsi se-Indonesia yang lalu disalurkan ke sekolah-sekolah yang ada di daerahnya. Jumlah dana BOS yang diterima sekolah dan tanggal penyaluran dan penggunaannya.

Cara Melihat Informasi Penyaluran Dana BOS Tahun 2017

1. Kunjungi laman situs http://salur.bos.kemdikbud.go.id

2. Pilih tahun penyaluran dana BOS, akan tampil menyerupai ini:

 membuka info penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah  Cara Mengecek Penyaluran Dana BOS Tahun 2017

3. Klik nominal jumlah dana BOS pada provinsi yang ingin dilihat, maka muncul nama-nama sekolah yang sudah mendapatkan dana BOS dengan rincian nominal dan tanggal penyaluran.

 membuka info penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah  Cara Mengecek Penyaluran Dana BOS Tahun 2017

4. Anda sanggup memanfaatkan hidangan Search untuk mencari sekolah. Dengan mengetik nama sekolah lalu tekan enter.

Seperti tahun sebelumnya, penyaluran atau pencairan dana BOS tahun 2017 tiap sekolah disalurkan di awal triwulan didasarkan pada data Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Besar dana BOS tahun 2016 yang diterima oleh sekolah dihitung menurut jumlah akseptor didik. besar satuan biaya untuk tingkat SD yakni Rp 800.000,-/peserta didik/tahun.

BOS yakni aktivitas pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi sekolah sebagai pelaksana aktivitas wajib belajar. Penerimanya yakni semua sekolah, baik negeri maupun swasta yang sudah terdata dalam sistem Dapodik. Dana BOS diterima oleh sekolah secara utuh, dan dikelola secara sanggup bangun diatas kaki sendiri oleh sekolah.

Baca juga: Petunjuk Teknis (JUKNIS) BOS Tahun 2017

Penggunaan dana BOS harus didasarkan pada akad dan keputusan bersama antara Tim BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah. Sekolah wajib menciptakan laporan keuangan dan memasukkan data penggunaan dana BOS setiap triwulan kedalam sistem online dalam rangka untuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana BOS.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments