Kemampuan literasi kita jauh tertinggal dengan negara lain. |
"Kemampuan literasi kita jauh tertinggal dengan negara lain. Oleh alasannya yaitu itu, harus kita kejar semoga tidak tertinggal lebih jauh lagi," kata Mendikbud.
Ketertinggalan yang dikala ini dialami bangsa Indonesia, menurutnya, harus dikejar dengan Undang Undang (RUU) Sistem Perbukuan 2017 dan diadaptasi dengan situasi dan kondisi seluruh wilayah di Indonesia.
Baca juga: Program 15 Menit Membaca Buku Sebelum Pelajaran
Oleh alasannya yaitu itu, ia mengemukakan, perkara perbukuan dan literasi sangat mendesak sekaligus harus diluruskan, serta harapannya RUU tersebut segera disahkan. Buku dan membaca penting untuk memperkokoh bangsa menuju Indonesia lebih baik.
Untuk mempercepat budaya literasi, Kemendikbud akan membangun budaya literasi dari wilayah pinggiran, melaksanakan gerakan literasi dan membaca, membagi buku ke wilayah tertinggal atau kawasan terluar, terdepan dan tertinggal (3T) sampai waqaf buku.
"Harapan kami, pada tahun ini persoalan-persoalan disparitas literasi dan kemampuan siswa di seluruh Tanah Air bisa merata dan tuntas," kata Mendikbud yang kutip dari Antara (23/03/17).