Guru Sd Bakal Dihentikan Memberi Pr Ke Siswa

4:14:00 PM
Guru SD Bakal Dilarang Memberi PR ke Siswa Guru SD Bakal Dilarang Memberi PR ke Siswa
Siswa sudah tidak perlu lagi diberikan PR alasannya yaitu sudah mengikuti kegiatan mencar ilmu mengajar dan ekstrakurikuler (ekskul) pada aktivitas Full Day School.
Direktur Pembinaan SD (SD), Kemendikbud Wowon Widaryat mengungkapkan, Kemendikbud tengah mempersiapkan kebijakan terkait larangan sekolah memperlihatkan Pekerjaan Rumah (PR) kepada siswa. Menurutnya aktivitas tersebut berkaitan dengan penerapan Full Day School.

Baca juga: Hasil Penelitian Menyebutkan Anak SD Tak Perlu PR

"Kebijakan itu sedang kita kaji, kita akan lihat bagaimana hasil penerapan Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta," ujar Wowon Widaryat yang kutip dari Jawa Pos (12/10/16).

Pada aktivitas penguatan abjad siswa sudah mengikuti kegiatan mencar ilmu mengajar dan ekstrakurikuler (ekskul) pada aktivitas Full Day School. Sehingga siswa sudah tidak perlu lagi diberikan PR.

Menurutnya penguatan karakter, siswa sanggup mengikuti kegiatan olahraga, seni sampai kebudayaan.

"Untuk FDS, siswa tidak seharian di sekolah. Misalkan saja ekskul olahraga, siswa sanggup memakai sarana Gelanggang Olahraga Remaja (GOR), ekskul budaya sanggup di museum," jelasnya.

Saat ini Kemendikbud tengah melaksanakan pendataan dan evaluasi, baik itu soal kesiapan SDM guru sampai sarana dan prasarana (Sarpras). Ada 500 sekolah yang terdiri dari 250 SD dan 250 Sekolah Menengah Pertama menjadi piloting penerapan Full Day School.

"Tahun depan jumlah itu akan kami tingkatkan. Kendala selama ini hanya pada soal pemahaman masyarakat saja" kata Wowon Widaryat.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments