UKG 2016 merupakan Tes Akhir dari aktivitas Guru Pembelajar (GP) tahun ini. |
1. Bahwa untuk pelaksanaan aktivitas GP Tahun 2016, telah terjadi pemangkasan jumlah peserta, merujuk pada instruksi Menkeu Sri Mulyani, bahwa negara sedang dalam keadaan "sakit" (minim anggaran).
2. Oleh alasannya yaitu itu, tidak semua guru sanggup mengikuti aktivitas GP di tahun 2016 ini. (Hanya sekitar 25% dari jmlah seharusnya).
3. Untuk mengetahui, apakah guru mengikuti aktivitas GP tahun ini, baik TM, D, maupun DK, silakan login ke akun GPO masing-masing. Apabila di sana ada undangan untuk mengikuti diklat, berarti Anda terdftar sebagai penerima GP 2016 dan sanggup menghubungi dinas pendidikan masing-masing.
4. Yang harus dilakukan sesudah Anda terdaftar, yaitu klik "terima undangan" kemudian "cetak undangan" (Undangan yang dicetak sanggup disampaikan ke Dinas Pendidikan untuk mendapat ijin/surat tugas).
5. Yang akan dipelajari pada GP 2016, baik TM, D, maupun DK yaitu 2 modul atau Kelompok Kompetensi (KK) sekalipun nilai guru yang merah lebih dari 2.
6.Bagi guru yang sudah terdaftar/diundang untuk mengikuti GP 2016, tetapi tidak masuk ke sistem dalam arti tidak mau mengikuti aktivitas dengan alasan apapun, konsekuensinya, akan diwajibkan mengikuti training sejenis dengan biaya mandiri.
7. Bahwa UKG 2016 merupakan Tes Akhir dari aktivitas GP. Jadi, penerima UKG 2016 yaitu guru yang mengikuti GP 2016 baik TM, D maupun DK. Jadi, tidak semua guru akan mengikuti UKG 2016. IN, NS, dan guru yang tidak diundang mengikuti GP tidak menjadi penerima UKG.
8. Yang diujikan dalam UKG yaitu modul atau KK yang dipelajari dalam GP. Jadi, hanya 2 modul dan setiap modul 30 soal.
9. Guru yg sudah simpulan mengikuti GP dan dinyatakan lulus akan mendapat sertifikat.
10. Guru yang tahun ini tidak diundang, akan mengikuti aktivitas GP dan UKG tahun depan.