Melihat daerah LPTK atau perguruan tinggi tinggi di mana penerima sertifikasi guru tahun 2016 mengikuti PLPG. |
Peserta PLPG yang telah ditetapkan ialah guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 sebanyak 53.883 orang dan guru yang diangkat sesudah 30 Desember 2005 yang mempunyai nilai UKG 2015 diatas 55, berjumlah 15.376 yang dirangking menurut nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 lalu.
Tempat LPTK atau perguruan tinggi tinggi di mana penerima sertifikasi guru tahun 2016 mengikuti PLPG tergantung dari jurusan atau mata pelajaran yang sesuai dengan bidang sertifikasinya. Penempatan lokasi PLPG tahun otomatis ditentukan oleh sistem sesuai dengan aba-aba sertifikasinya.
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan mencetak Format A1 dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) dan menandatanganinya untuk dibawa dan diserahkan guru kepada perguruan tinggi tinggi LPTK daerah guru tersebut mengikuti PLPG. Sertifikasi guru ini akan dilaksanakan mulai bulan Oktober 2016.
Cara Melihat LPTK Tempat PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2015
1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/pub/index.php?pg=detail
2. Pilih Pencarian yang ada di pojok kanan atas
3. Masukan NUPTK pada kotak kemudian klik ikon pencarian
Sertifikasi guru melalui teladan PLPG hanya ditempuh selama 10 hari berupa diklat di LPTK ditambah ujian tulis lokal dan ujian tulis nasional. Jika dinyatakan lulus maka penerima sertifikasi guru teladan PLPG tahun 2016 ini menerima akta pendidik dan menerima pemberian profesi.
Baca juga: Edaran Perihal Sertifikasi Guru 2016 Melalui PLPG
Peserta sertifikasi guru wajib mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi bahan sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Standar kelulusan sertifikasi guru tahun 2016 ialah memenuhi skor UKG 80 pada selesai PLPG.