Tunjangan Profesi Guru Diusulkan Cair Setiap Bulan

4:42:00 PM
Jangan dirapel tiga bulanan menyerupai kini Tunjangan Profesi Guru Diusulkan Cair Setiap Bulan
"Jangan dirapel tiga bulanan menyerupai sekarang,".
Urusan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih menjadi problem tak terpecahkan. Masalah keterlambatan dan pemotongan pencairan TPG masih kerap dilaporkan para guru di daerah-daerah.

Berdasarkan penilaian operasional unit layanan terpadu (ULT) Kemendikbud, urusan TPG menjadi pengaduan cukup dominan. Setelah dicek, pemicu persoalannya ada di tempat masing-masing.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo tetap memperjuangkan agar TPG dapat dicairkan secara rutin setiap bulan. Menurutnya santunan guru ini idealnya dicairkan rutin menyerupai gaji.

"Jangan dirapel tiga bulanan menyerupai sekarang," kata Sulistyo yang kutip dari Jawa Pos (24/02/16).

TPG hanya diberikan kepada guru yang telah sertifikasi dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Salah satu syarat utamanya ialah guru harus mempunyai jumlah jam mengajar minimal 24 jam per pekan. Selama ini, TPG dicairkan per triwulan pribadi ke rekening guru.

Baca juga: Tunjangan Guru Non PNS Didasarkan Inpassing

Bagi guru PNS besaran TPG sesuai dengan honor pokok yang diterima. Sedangkan untuk guru non PNS, nominal TPG dipukul rata Rp 1,5 juta per bulan. Tetapi untuk guru non PNS yang sudah in passing (penyetaraan), maka disetarakan guru PNS untuk golongan pangkat tertentu.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments