Selama Rasionalisasi, Apakah Tidak Ada Rekrutmen Pns?

1:00:00 AM
Meski pemerintah berencana memberlakukan rasionalisasi jumlah PNS Selama Rasionalisasi, Apakah Tidak Ada Rekrutmen PNS?
Meski pemerintah berencana memberlakukan rasionalisasi jumlah PNS, namun rekrutmen CPNS tetap dibuka.
Untuk mengurangi beban APBN, pemerintah berencana mengurangi jumlah PNS. Dalam beberapa kali kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, pemerintah berencana mengurangi jumlah PNS sebanyak satu juta orang secara alami sampai 2019.

Baca juga: MenPAN-RB: Tidak Ada Penerimaan CPNS Tahun Ini

Dengan kebijakan rasionalisasi jumlah PNS empat tahun ke depan akan berkurang menembus rasio 1,5 persen. Saat ini rasio PNS terhadap penduduk masih 1,7 persen, dimana setiap 100 orang penduduk dilayani oleh 1,7 pegawai.‎ Saat ini jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,5 juta orang. Dari jumlah itu, hampir dua juta orang diantaranya menduduki jabatan fungsional umum.

PNS yang ada pada jabatan fungsional umum ini yang akan dipertimbangkan untuk dirasionalisasi, baik PNS sentra maupun di daerah. Tentunya tetap mempertimbangan kondisinya, misal tenaga kesehatan, guru, dan penegak aturan yang masih kekurangan. Jabatan-jabatan ini malah ditambah diiringi perbaikan kualitas.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan meski pemerintah berencana memberlakukan rasionalisasi jumlah PNS, namun rekrutmen CPNS dari jalur khusus (ikatan dinas, pegawai tidak tetap) tetap dibuka.

"Jadi bukan berarti planning pemangkasan jumlah pegawai selalu diartikan tidak adanya peluang rekrutmen CPNS. Rekrutmen CPNS tetap dilakukan‎ di masa mendatang mengingat kebutuhan akan kader-kader muda berkualitas" kata Bima yang kutip dari JPNN (19/01/16).

Menurutnya, dikala ini Indonesia mempunyai bonus demografi yang perlu dimanfaatkan.‎ Kehadiran bonus demografi berupa generasi-generasi muda dengan kualitas mumpuni, tambahnya, perlu dimanfaatkan. Anak-anak bangsa berkompetensi tinggi harus tetap diberi kesempatan membangun negaranya.‎

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments