Untuk anak SD, kegiatan bela negara dilakukan pada kelas V. |
"Mulai tahun depan sudah masuk kurikulum. Ini untuk melahirkan rasa cinta dan pujian terhadap bangsa," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang kutip dari Berita Satu (13/12/15).
Program bela negara telah dikoordinasikan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) serta Menteri Agama. Dengan Mendikbud terkait muatan bahan pendidikan, sementara dengan Menteri Agama terkait duduk perkara ahklak dan moral.
Baca juga: Kurikulum Baru Setelah K-13 Bernama Kurikulum Nasional
Untuk anak SD, kegiatan bela negara dilakukan pada kelas V dan anak Sekolah Menengah Pertama serta Sekolah Menengan Atas dilakukan ketika kelas II. Sedangkan untuk mahasiswa dilakukan ketika penerimaan mahasiswa gres berupa kegiatan orientasi mahasiwa.
Program bela negara hanya dilakukan atau diajarkan selama lima hari adalah dari Senin hingga Jumat. Setelah mengikuti kegiatan tersebut, para peserta akan diberikan akta yang menyatakan telah mengikuti pendidikan bela negara.
Saat ini, Kemhan dibantu anggota dari Komando Daerah Militer (Kodam) yang berada di daerah-daerah sedang mengajar para guru dan tenaga pendidik. Mereka akan meneruskan pengajaran bela negara kepada anak didik maupun masyarakat umum.