Sayang jikalau kurikulum hanya ganti nama tanpa memperbaiki kelemahan fundamentalnya. |
Namanya hanya Kurikulum Nasional tanpa ada komplemen tahun. Dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga bab atau jenis. Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan kurikulum paling kecil meliputi kekhasan atau kondisi masing-masing sekolah.
Baca juga: Kurikulum 2013 Akan Diganti Kurikulum Nasional
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi menyerupai yang kutip dari JPNN (07/12/15) tidak menampik bahwa kurikulum yang gres nanti harus diversifikasi (beraneka ragam). Menurutnya hal ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional.
Pihaknya akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memperlihatkan instruksi penyusunan kurikulum baru. Tujuannya semoga beban berguru penerima didik terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Kemendikbud menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak hingga menambah jam berguru per pekannya.
Evaluasi K-13 akan selesai Januari tahun depan dan sesuai instruksi Mendikbud Anies Baswedan hasil penilaian K-13 harus dapat diterapkan di tahun pelajaran 2016-2017 tahun depan. Meskipun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kemendikbud sempat memasang sasaran penilaian K-13 selesai selesai 2015 ini.
Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyayangkan jikalau kurikulum hanya ganti nama tanpa memperbaiki kelemahan fundamentalnya. Menurutnya, ganti nama tanpa mengubah substansi tidak ada artinya. Secara rinci ia menyampaikan Kemendikbud belum membocorkan hasil penilaian K-13.