Pengukuran kualitas guru tidak bisa lagi diukur dari nilai yang diperoleh guru dalam jadwal sertifikasi. |
Baca juga: Pasca Sertifikasi, Perceraian Guru Meningkat
Menurut pengamat pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM), Slamet Sutrisno, sistem pendidikan nasional membuat aktivitas berguru di sekolah menjadi teralienasi, lantaran minimnya interaksi antara siswa dan guru di luar jam sekolah.
“Semua ini disebabkan oleh beban birokratisasi administratif, lantaran itu pengukuran kualitas guru tidak bisa lagi diukur dari nilai yang diperoleh guru dalam jadwal sertifikasi maupun UKG,” kata Slamet yang kutip dari Berita Satu (25/11/15).
Dalam ujian kompetesi pun, banyak perkara yang harus diperhatikan contohnya kemampuan guru dalam mengoperasionalkan komputer. Karena itu menurutnya, Kemendiknas harus membuat metode pengukuran kualitas guru yang lebih koheren termasuk keterampilan dan inonasi guru.
Sementara itu pengamat pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof Wuryadi menyatakan sejak digulirkannya jadwal sertifikasi guru pada tahun 2007, guru terbelenggu dalam rutinitas yang birokratis. Termasuk juga Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), belum bisa meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.