Cara untuk mengirim data e-PUPNS sebagai anjuran verifikasi. |
Cara untuk mengirim data e-PUPNS sebagai anjuran verifikasi, pertama, login ke sistem PUPNS secara online di https://epupns.bkn.go.id/login dengan memakai username direktur dan kata kunci (password). Periksa beberapa data pada Tab/Menu, pastikan semua data diisi dan benar/valid. Jika sudah tersimpan dan yakin akan kebenaran data, klik kirim pada bab kanan atas, sehingga muncul hidangan cetak dan verifikasi SKPD.
Kirim dan cetak anjuran untuk verifikasi e-PUPNS pada level 1, 2 ,3 dan 4. |
Bagi yang sudah terlanjur mengisi dan mengirim data e-PUPNS secara online namun ternyata ada kesalahan pada ketika entri data sanggup mengajukan Turun Status. Menu ini berfungsi untuk mengembalikan (rollback) atau menurunkan status data PNS yang telah mengisi formulir PUPNS dan dikirim ke SKPD atau BKD. Menu Turun Status khusus untuk BKN Kanreg dan BKN Pusat.