Cek Sk Tpp Semester 1 Tahun Anutan 2015/2016

6:43:00 AM
 dan data  guru sanggup dicek melalui laman Info PTK secara online Cek SK TPP Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016
Status penerbitan SK TPP semester 1 tahun pedoman 2015/2016 dan data guru sanggup dicek melalui laman Info PTK secara online.
Surat Keputusan (SK) peserta Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi guru bersertifikasi diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per semester. SK TPP yang terbit di semester 1 tahun pedoman 2015/2016 ini sebagai dasar pembayaran santunan profesi guru triwulan III dan IV, yaitu Juli hingga Desember 2015.

Baca juga: Jadwal Pencairan TPG Triwulan III Tahun 2015

Status penerbitan SK TPP semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 dan data guru sanggup dicek melalui laman Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas secara online. Untuk melihat status penerbitan SK TPP dan data guru sanggup mengunjungi salah satu laman berikut ini:

http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/

Untuk login cek data guru, sanggup memakai NUPTK, NRG atau NIK sebagai username dan memakai tanggal lahir sebagai password. Misalnya tanggal lahir 12 Nopember 1978 maka password yang dipakai yaitu 19781112.

Penerima santunan profesi harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya mempunyai beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan. Penerbitan SK TPP didasarkan pada data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.

Dirjen Dikdasmen Kemendikbud telah menghimbau seluruh sekolah melaksanakan pemutakhiran data semester 1 tahun pedoman 2015/2016 dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments