Saat pendaftaran atau pendaftaran e-PUNPS sebagian besar PNS mengalami duduk kasus "Error 500". |
Error 500 merupakan sebuah pesan yang biasanya mengatakan duduk kasus pada server-side. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kesalahan penulisan pada file .htaccess. Browser bisa mencapai server tetapi server tidak bisa melayani halaman yang diminta.
Baca juga: Inilah Berkas yang Harus Disiapkan untuk E-PUPNS
Tentunya duduk kasus ini menciptakan PNS yang ingin segera menuntaskan proses pendaftaran dan mencetak bukti pendaftaran e-PUPNS terganggu. Seorang melalui akun facebooknya membuatkan solusi jikalau gagal pendaftaran dan tidak bisa cetak formulir e-PUPNS, berikut posternya:
Solusi jikalau gagal cetak formulir e-PUPNS |
Untuk mengatasinya juga bisa dengan melaksanakan reload halaman web dengan menekan tombol F5. Bahkan jikalau Error 500 Internal Server Error ialah duduk kasus yang terjadi pada web server sistem e-PUNS, duduk kasus mungkin hanya bersifat sementara. Dengan mencoba membuka kembali halaman tersebut biasanya berhasil.