Ada Yang Salah, Denah Derma Tpg Akan Diubah

6:55:00 AM
Ada yang salah dalam penyaluran TPG. Itu sebabnya pemerintah sedang menyusun ulang sketsa dukungan TPG.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengubah sketsa dukungan tunjangan profesi guru (TPG). Pasalnya, pengukuran dukungan tunjangan belum dilakukan secara benar. Selama ini TPG diberikan merata, ialah sebesar satu kali honor tanpa mengukur profesionalitas tenaga pendidiknya.

Plh Kepala Subdirektorat Program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dikdas Kemendikbud Tagor Alamasyah menyampaikan dukungan TPG seharusnya sesuai capaian kinerja dan prestasi guru. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 15 Tahun 2005.

"Ada yang salah dalam penyaluran TPG. Itu sebabnya pemerintah sedang menyusun ulang sketsa dukungan TPG," kata Tagor yang kutip dari JPNN (27/06/15).

TPG tidak akan lagi diberikan merata, tetapi akan diubah dengan dihitung secara profesional dengan memperhitungkan prestasi dan kinerja yang telah dicapai oleh guru.

Baca juga: Kemendikbud Evaluasi Guru yang Sudah Sertifikasi

Menurut Tagor, Kemendikbud akan menyiapkan instrumen pencapaian guru profesional yang sanggup dilihat dari jumlah guru, training karir, penghargaan dan proteksi yang diberikan.

"Selama ini UU belum dijalankan dengan benar, lantaran infrastruktur belum memadai. Sekarang kami siapkan paralel, infrastruktur dan prosedur dukungan tunjangannya," kata Tagor.

Idealnya guru mempunyai beban kerja 24 jam per ahad dan linieritas dengan sertifikasi. Untuk training karir, guru harus memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi, dan jenjang karir.

Sebagai penghargaan, guru akan mendapat tunjangan profesi dan maslahat tambahan. Selain itu, berdasarkan Tagor guru yang profesioanal juga akan mendapat proteksi hukum.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments