Jadwal pelaksanaan PLPG sertifikasi guru tahun 2015 masing-masing kabupaten/kota berbeda sesuai jadwal yang ditetapkan LPTK. |
Jadwal pelaksanaan PLPG sertifikasi guru tahun 2015 masing-masing kabupaten/kota berbeda sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) yang ada di rayonnya. LPTK akan menciptakan jadwal pelaksanaan PLPG tahun 2015 setelah anggaran untuk training guru telah disahkan.
Di LPTK mana penerima sertifikasi guru tahun 2015 akan mengikuti PLPG sanggup dilihat melalui warta detail penerima di laman situs https://filippaarjag.blogspot.com//search?q=#ixzz3eB2MDcdv" target="_blank">melihat lokasi LPTK, kunjungi laman situs tersebut, pilih hidangan pencarian ketik Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) peserta.
Peserta sertifikasi guru melalui PLPG 2015 ialah guru telah mengajar sebelum tahun 2006. Guru yang telah memenuhi syarat akan mengikuti PLPG di LPTK yang ditunjuk selama 10 hari dengan alokasi waktu 90 jam pembelajaran. Guru yang lulus jadwal PLPG akan memperoleh akta pendidik dan menerima donasi profesi.
Baca juga: Peserta Sergur 2015 Melalui Pola PLPG dan PPGJ
Selain melalui referensi PLPG, tahun 2015 ini juga akan dilaksanakan sertifikasi guru melalui referensi Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) yang diikuti guru yang diangkat setelah tahun 2005. Setifikasi guru melalui referensi PLPG tahun 2015 akan dilaksanakan lebih dulu, gres kemudian dilaksanakan PPGJ.