"Sampai kini sebagian besar guru belum profesional walaupun pemberian profesinya sudah diterima," |
"Sampai kini sebagian besar guru belum profesional walaupun pemberian profesinya sudah diterima," kata Muhadjir yang kutip dari Republika (07/10/16).
Mantan rektor Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) ini menyampaikan pemberian profesi yang diberikan ternyata salah ditafsirkan oleh tenaga pendidik. Guru hanya menikmati pemberian tanpa berusaha meningkatkan kompetensinya.
"Dulu sebelum ia profesional sudah dikasih pemberian semoga ia lebih profesional, ternyata lupa. Dia menikmati pemberian tapi tidak profesional juga," kata Muhadjir.
Baca juga: Tunjangan Profesi Hanya Memperkaya Guru
Sejak awal penetapan pemberian profesi pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pesertanya hanya tujuh persen dari jumlah total guru yang ada ketika itu sehingga APBN yang dikeluarkan untuk membayar pemberian hanya sebesar Rp7 triliun. Namun, kini sudah menjadi Rp 72 triliun lebih.
Muhadjir menambahkan dari total sekitar tiga juta guru yang ada, gres 61 persen yang menerima pemberian profesi sehingga kalau memproyeksikan seluruh guru mendapatkan pemberian maka dana yang akan dikeluarkan oleh negara cukup besar.
"Pemerintah harus menyiapkan setidaknya Rp 110 triliun. Bisa dibayangkan kalau uang ini digunakan untuk membangun sekolah di papua, berapa ratusan sekolah yang dibangun dari pemberian profesi itu. Tunjangan sangat mahal, tetapi profesi gurunya tidak profesional-profesional dan ini menjadi tantangan kita," kata Muhadjir.