Tidak ada perbedaan signifikan pada capaian skor antara guru yang sudah atau belum sertifikasi. |
"Menurut evaluasi kami, tidak punya dampak yang besar. Itu tantangan bagi guru yang sudah sertifikasi untuk berkerja lebih baik," kata Anies yang kutip dari Republika (24/04/16).
Selama ini, sertifikasi sama dengan apresiasi berupa tunjangan dan fasilitas-fasilitas. Ada yang menuntut kinerja mencerminkan level sertifikat, Anies menginginkan akta yang diperolehnya itu mencerminkan level kompetensi.
Baca juga: Sertifikasi Penyebab Turunnya Kualitas Pendidikan?
"Sekarang kami gres merevisi peraturan pemerintah dan mereview semua peraturan. Kita ingin ada perubahan dalam proteksi sertifikasi. Kami juga ingin ke depan bentuk apresiasinya bervariasi, dan bentul levelnya juga bervariasi dan kompetensinya bervariasi," kata Anies.
Berdasarkan UGK, hasil pedagogik dan profesional, masih banyak guru yang menerima nilai di bawah standar yang ditetapkan, adalah 55. Kaprikornus SDM guru masih harus ditingkatkan.
"Guru honorer dan PNS tidak ada bedanya. Intinya, kita harus meningkatkan kompetensi, memastikan kompetensi tinggi, sertifikasi seimbang, kinerja tinggi," kata Anies.