Masalah pengangkatan guru honorer tidak terperinci dan hingga ketika ini tidak terdata secara jelas. |
Menurutnya, pengangkatan guru honorer banyak yang tidak dilaporkan dengan Dinas Pendidikan setempat, sehingga banyak diantara mereka yang tidak terdata.
"Masalah pengangkatan guru honorer itu juga terjadi di banyak sekali provinisi, dan termasuk di Sumatera Utara (Sumut) yang tidak terperinci dan hingga ketika ini tidak terdata secara jelas," kata Solin yang kutip dari Republika (15/11/15).
Jumlah guru honorer pun juga mengalami kesimpang siuran dan tidak jelas, serta tidak adanya koordinasi antara Yayasan Sekolah Swasta, Sekolah Negeri dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
"Selama ini banyak guru-guru honorer belum terdata secara resmi pada Diknas di kabupaten/kota maupun provinsi, sehingga menyulitkan dalam merumuskan banyak kebijakan," kata Solin.
Baca juga: Seluruh Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi CPNS
Diberitakan sebelumnya, Menteri PAN-RB menyatakan pemerintah siap mengangkat seluruh tenaga honorer Kategori 2 untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara sedikit demi sedikit melalui verifikasi.
Pemerintah hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp118 miliar untuk mengangkat guru honorer yang jumlahnya sebanyak 439.956 orang selama empat tahun, ialah periode 2016 hingga 2019.