Masalah Pengangkatan Guru Honorer Tidak Jelas

1:17:00 AM
Masalah Pengangkatan Guru Honorer Tidak Jelas Masalah Pengangkatan Guru Honorer Tidak Jelas
Masalah pengangkatan guru honorer tidak terperinci dan hingga ketika ini tidak terdata secara jelas.
Pemerintah harus melaksanakan pendataan terhadap jumlah guru honorer yang mengajar di sekolah-sekolah seluruh Indonesia sebagai materi kebijakan bidang pendidikan. Hal ini dikatakan Akademisi Universitas Negeri Medan Mutsohito Solin.

Menurutnya, pengangkatan guru honorer banyak yang tidak dilaporkan dengan Dinas Pendidikan setempat, sehingga banyak diantara mereka yang tidak terdata.

"Masalah pengangkatan guru honorer itu juga terjadi di banyak sekali provinisi, dan termasuk di Sumatera Utara (Sumut) yang tidak terperinci dan hingga ketika ini tidak terdata secara jelas," kata Solin yang kutip dari Republika (15/11/15).

Jumlah guru honorer pun juga mengalami kesimpang siuran dan tidak jelas, serta tidak adanya koordinasi antara Yayasan Sekolah Swasta, Sekolah Negeri dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Selama ini banyak guru-guru honorer belum terdata secara resmi pada Diknas di kabupaten/kota maupun provinsi, sehingga menyulitkan dalam merumuskan banyak kebijakan," kata Solin.

Baca juga: Seluruh Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi CPNS

Diberitakan sebelumnya, Menteri PAN-RB menyatakan pemerintah siap mengangkat seluruh tenaga honorer Kategori 2 untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara sedikit demi sedikit melalui verifikasi.

Pemerintah hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp118 miliar untuk mengangkat guru honorer yang jumlahnya sebanyak 439.956 orang selama empat tahun, ialah periode 2016 hingga 2019.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments