UKG tidak bisa menilai kompetensi sosial dan kepribadian guru yang seharusnya juga dinilai. |
"UKG hanya bisa mengukur dua kemampuan guru yaitu pedagogik dan profesionalnya saja. Sementara aspek lainnya tidak dinilai," kata Sulistyo yang kutip dari Republika (23/10/15).
Hakikatnya guru mempunyai empat kompetensi yang seharusnya dinilai yaitu pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Dua aspek terakhir yaitu sosial dan kepribadian tidak bisa dinilai dengan UKG dan sangat mempengaruhi kinerja guru.
Baca juga: UKG Seharusnya Tidak Dilakukan Untuk Seluruh Guru
Menurut Sulistyo, jikalau UKG digelar untuk pemetaan, seharusnya tidak perlu diberlakukan untuk semua guru. Pasalnya, sekitar 1,6 juta guru telah ikut UKG pada 2012 dan hingga kini kesannya belum dimanfaatkan.
Kemendikbud akan menyelenggarakan UKG pada 9 hingga 27 November mendatang. UKG diikuti oleh semua guru yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).