Guru yang nilainya di bawah standar kompetensi akan mengikuti pelatihan. |
Baca juga: Anggaran untuk UKG Mencapai Rp 261 Miliar
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata menyampaikan sehabis dilakukan UKG, maka guru yang nilainya di bawah standar kompetensi akan mengikuti pelatihan. Sementara, guru yang nilainya di atas standar atau yang mencapai nilai tepat akan dijadikan mentor. Tahun ini standar minimum UKG yakni 5,5.
Terdapat empat kemampuan seorang guru yakni pedagogik, profesional, sosial dan pribadi. Menurut Sumarna, UKG sangat penting alasannya yakni dipakai untuk memperoleh citra isu pedagogik dan profesional. Sementara alat ukur untuk kemampuan sosial dan pribadi guru memakai evaluasi kinerja guru.
Ke depan UKG akan digelar setiap tahun. Pemerintah menargetkan pada 2019, nilai standar UKG mencapai 8. "UKG akan dilangsungkan setiap tahunnya, untuk mendapat angka tertentu. Targetnya pada 2019 yakni delapan," kata Sumarna yang kutip dari Antara (27/10/15).
Kemendikbud telah menyiapkan 200 paket soal untuk UKG akan berlangsung pada 9-27 November mendatang. Selama 120 menit guru mengerjakan soal pilihan ganda sebanyak 60-100 soal secara online. Dalam satu hari, terdapat tiga gelombang UKG. Setelah UKG, akan dilakukan pendidikan dan training bagi guru.