Kemendikbud akan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada pertengahan bulan Nopember tahun 2015. |
UKG dilaksanakan dalam rangka pemetaan kompetensi pedagogik dan profesional guru sesuai bidang atau mata pelajaran yang diampu. Uji kompetensi akan diikuti oleh 3.015.315 guru. UKG tahun ini juga dalam rangka pemenuhan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kemendikbud, ialah rata-rata kompetensi guru pada tahun 2019 mencapai angka delapan (8,00).
Baca juga: Hasil UKG Menunjukan Kompetensi Guru Rendah
Pada tahun 2012 lalu, Kemendikbud telah melakukan UKG secara online dan offline bagi guru dan Kepala Sekolah. Dari hasil UKG tersebut menunjukkan nilai rata-rata UKG sebesar 4,7. Melalui surat edaran Direktorat GTK Kemendikbud bernomor 2825/B/PR/2015, pihaknya meminta Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota memotivasi para guru untuk meningkatkan kompetensinya.
Untuk menunjang pelaksanaan UKG tahun 2015, Dinas pendidikan diminta untuk membantu persiapan pelaksanaannya, ialah sosialisasi pelaksanaan UKG tahun 2015 kepada guru dan menyiapkan Tempat Uji Kompetensi (TUK). Persiapan UKG secara Nasional akan dikoordinasikan oleh Direktorat GTK Kemendikbud sekitar bulan September tahun 2015.