Pasca Sertifikasi, Perceraian Guru Meningkat

5:53:00 AM
Pasca sertifikasi, tingkat perceraian di kalangan guru meningkat, Selain itu, kontribusi sertifikasi dipakai untuk membeli barang mewah.
Pasca sertifikasi, tingkat perceraian di kalangan guru di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur meningkat, menyentuh angka 11 persen. Selain itu, banyak guru di Sidoarjo yang memakai kontribusi sertifikasi untuk membeli barang glamor ibarat mobil.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo dalam program Lokakarya Nasional Perencanaan Strategis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang digelar USAID PRIORITAS di Yogyakarta (03/06/15). "Tingkat perceraian di kalangan guru sebanyak 11 persen pascasertifikasi guru," katanya.

Baca juga: Tunjangan Profesi Tidak Meningkatkan Mutu Guru

Supaya kontribusi sertifikasi dipakai untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas guru, Bupati Sidoarjo mengeluarkan peraturan bupati (Perbup). Dalam Perbup Nomor 38 tahun 2013 tersebut berisi pemotongan kontribusi profesi guru minimal 5 persen.

Seperti yang lansir dari Republika (09/10/15), Kepala Bidang Pengembangan Profesi Pendidikan Dasar, Pusbangprodik, Kemendikbud, Dian Wahyuni mengungkapkan telah berupaya meningkatkan training guru. Salah satunya, melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Menurut penasehat dari USAID PRIORITAS, Mark Heyward, untuk mendapat guru berkualitas dimulai dari pekrekutan guru. Calon guru harus diseleksi sesuai standar tertentu, sesudah itu guru diberi pendidikan supaya lebih berkualitas. Diantaranya melalui pendidikan keprofesionalan, pendidikan guru dan sertifikasi.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments