Cara Melihat Lokasi Plpg Sertifikasi Guru 2015

5:50:00 PM
Cara Melihat LPTK Lokasi PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2015.
Daftar nama penerima sertifikasi guru (sergur) melalui jalur Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2015 sudah sanggup dilihat secara online. Selain nomor penerima sertifikasi guru, lokasi rayon Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PLPG 2015 juga sudah sanggup dilihat.

Lokasi LPTK atau perguruan tinggi tinggi di mana penerima sertifikasi guru tahun 2015 mengikuti PLPG tergantung dari jurusan atau mata pelajaran yang sesuai dengan bidang sertifikasinya. Penempatan lokasi PLPG tahun otomatis ditentukan oleh sistem sesuai dengan instruksi sertifikasinya.

Cara Melihat LPTK Lokasi PLPG Sertifikasi Guru Tahun 2015

1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
2. Pilih Pencarian yang ada di pojok kanan atas
3. Masukan NUPTK pada kotak kemudian klik ikon pencarian

Sertifikasi guru melalui referensi PLPG hanya ditempuh selama 10 hari berupa diklat di LPTK ditambah ujian tulis lokal dan ujian tulis nasional. Jika dinyatakan lulus maka penerima sertifikasi guru referensi PLPG tahun 2015 ini mendapat akta pendidik dan berstatus sebagai guru profesional.

Baca juga: Lama Guru Untuk Memperoleh Sertifikat Pendidik

Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2005 wacana Guru dan Dosen, mengamanatkan sertifikasi guru sudah harus selesai simpulan Desember 2015. Guru yang telah tersertifikasi akan mendapat hak profesionalitasnya, salah satunya mendapat santunan profesi sebasar satu honor pokok per bulan.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments