Showing posts with label Info CPNS. Show all posts
Showing posts with label Info CPNS. Show all posts

Tak Lolos Cpns 2018 Honorer Dapat Ikut Seleksi Pppk

8:24:00 PM
Bagi mereka yang tidak lolos tes CPNS 2018 bisa mengikuti seleksi PPPK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta guru-guru honorer untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas mengajar. Sehingga, para guru honorer sanggup lulus seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.

"Saya mohon untuk kesadarannya, mereka (guru honorer) jikalau ingin lulus ujian CPNS ya kualitasnya ditingkatkan," kata Muhadjir, di Gedung Bina Graha di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta (22/09/18).

Selain biar sanggup lulus ujian CPNS, peningkatan kualitas guru honorer juga diharapkan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sehingga mereka sanggup bersaing dan sepadan untuk mengisi deretan lowongan tenaga guru.

Pemerintah telah menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait PPPK guna mengatur keberadaan tenaga kerja honorer yang tidak memenuhi syarat mengikuti tes CPNS atau bagi mereka yang tidak lolos tes CPNS 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, penyusunan rancangan PP tersebut didasarkan atas dua pertimbangan, yakni kualitas sumber daya insan (SDM) dan usia pelamar.

"Dalam rancangan PP ini yang diatur yaitu mengenai pengelolaan administrasi PPPK-nya, tentu ada persyaratan yang dibutuhkan untuk jadi PPPK, dari sisi kualitas dan dari sisi usia," kata Bima yang kutip dari Republika

Karena itu, bagi pegawai honorer yang nantinya tidak lolos dalam tes seleksi penerimaan CPNS pada 2018, harus kembali menjalani seleksi untuk menjadi pegawai honorer pemerintah.

Seleksi untuk menjadi PPPK itu dimaksudkan biar instansi pemerintahan menerima pegawai honorer berkualitas, terutama di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan yang menjadi fokus bidang penerimaan CPNS.

"Untuk tenaga guru honorer K2 yang masih memenuhi syarat usia bisa mengikuti ujian CPNS yang akan diadakan tahun ini. Sementara untuk yang tidak bisa mengikuti tes CPNS (karena syarat usia), nanti sesudah rancangan PP ihwal PPPK ditetapkan bisa mengikuti seleksi menjadi PPPK," kata Bima.

Solusi Bagi Guru Honorer Tak Penuhi Syarat Daftar Cpns

7:32:00 PM
Solusi Bagi Guru Honorer Tak Penuhi Syarat Daftar CPNS Solusi Bagi Guru Honorer Tak Penuhi Syarat Daftar CPNS
Jika nantinya guru honorer tak memenuhi syarat sebagai PNS, akan diupayakan diangkat jadi PPPK.
Terkait protes guru honorer yang mempersoalkan batasan usia 35 tahun dalam syarat registrasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), pemerintah telah mencari solusinya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan pihaknya dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah melaksanakan rapat terbatas (ratas) di Istana Negara (21/9).

Menurutnya jika nantinya guru honorer tak memenuhi syarat sebagai PNS, akan diupayakan diangkat melalui bagan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Paling memungkinkan ya PPPK. Tidak terlalu beda dengan PNS, hanya PPPK tidak ada pensiunan,” kata Mendikbud Muhadjir yang kutip dari Republika (22/09/18).

Adapun bagi honorer yang tidak lolos dalam pengangkatan PPPK, Mendikbud tetap mengusulkan supaya pemerintah tempat menunjukkan mereka status tenaga tidak tetap, dengan pendapatan setara upah minimum regional (UMR).

“Itu upaya yang kami rencanakan untuk mengatasi duduk kasus jangka panjang,” kata Mendikbud.

Mendikbud juga telah mengusulkan supaya KemenPAN-RB, memasukkan periode dedikasi honorer sebagai pertimbangan dalam penerimaan CPNS. Selain juga mempertimbangkan kualifikasi akademis.

Opsi Penyelesaian Honorer Jelang Tes Cpns 2018

8:44:00 PM
Opsi Penyelesaian Honorer Jelang Tes CPNS  Opsi Penyelesaian Honorer Jelang Tes CPNS 2018
Jika pemerintah tidak dapat mengangkat guru honorer K-2 itu menjadi CPNS, masih ada skema-skema lain yang dapat diambil.
Tahapan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 sudah dimulai pada 19 September 2018 yakni pengumuman gugusan melalui portal sscn.bkn.go.id, meski pun belum lengkap. Untuk registrasi gres akan dibuka 26 September mendatang. Dimulainya tahapan ini sekaligus memastikan bahwa pemerintah tetap pada rencana awal, tidak terganggu oleh agresi unjuk rasa sekaligus mogok mengajar guru honorer di sejumlah kawasan yang menolak rekrutmen CPNS 2018.

Para guru honorer khususnya yang sudah masuk honorer kategori dua (K-2) nekat mogok kerja, alasannya kecewa tidak dapat mendaftar CPNS gara-gara terganjal syarat usia. Sejumlah guru honorer di kawasan membentuk aliansi. Mereka kemudian menggelar agresi demo dan meninggalkan kewajiban mengajar alias mogok kerja. Aksi ini terjadi di Kota Depok, DKI Jakarta, sejumlah kawasan di Provinsi Banten, dan di Tegal, hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur.

PGRI Sodorkan Dua Opsi Penyelesaian Honorer

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan dirinya memahami apa yang dirasakan oleh para honorer K-2 tersebut. Mereka sudah bekerja bertahun-tahun, tetapi nyatanya kesempatan untuk menjadi CPNS ditutup oleh pemerintah. Alasannya mereka tidak dapat mendaftar gara-gara tidak memenuhi kriteria usia maksimal 35 tahun

"Sebaiknya (pendaftaran CPNS baru, Red) ditunda dulu. Karena di kawasan sudah rame," kata Unifah yang kutip dari JPNN (20/09/18).

PGRI sudah berupaya mendampingi para honorer K-2 untuk menyuarakan aspirasinya ke pemerintah. Termasuk memakai cara-cara yang baik. Menurut Unifah pemerintah harus mempunyai komitmen untuk menuntaskan nasib para guru honorer tersebut. Jika pemerintah sudah mentok tidak dapat mengangkat guru honorer K-2 itu menjadi CPNS, masih ada skema-skema lain yang dapat diambil.

Cara yang dapat diambil pemerintah yaitu segera mengeluarkan regulasi pengangkatan honorer K-2 itu menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sayangnya hingga ketika ini peraturan pemerintah (PP) landasan untuk pengangkatan honorer K-2 menjadi PPPK tidak kunjung diterbitkan.

Skenario penuntasan guru honorer K-2 berikutnya yaitu dengan menghidupkan kembali Peraturan Pemerintah (PP) 48 tahun 2005. Di dalam PP tersebut ada sketsa pengangkatan tenaga honorer K-2 menjadi tenaga kontrak di pemerintah kawasan (pemda). Menurutnya, sketsa ini tidak akan membebani pemerintah pusat.

Para tenaga honorer K-2 menuntut adanya kejelasan status. Selama ini para guru honorer K-2 sudah menambal kekurangn guru di sekolah negeri. Adanya agresi mogok mengajar oleh guru honorer, dikabarkan menciptakan sejumlah sekolah diliburkan. Kondisi ini lantas membuka fakta bahwa guru di Indonesia hingga ketika ini masih kurang.

Ada pihak yang menyebutkan bahwa guru di Indonesia berlebih, kalau dihitung guru PNS dengan guru honorer. Unifah menyampaikan sketsa menghitungnya perlu dikaji ulang. Pemerintah harus fair ketika memasukkan guru honorer dalam perhitungan jumlah guru nasional, juga harus memperhatikan kesejahteraannya.

Pengumuman Gugusan Cpns 2018 Jawa Timur

7:46:00 PM
Pengumuman deretan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil  Pengumuman Formasi CPNS 2018 Jawa Timur
Pengumuman deretan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 akan dibuka mulai 19 September 2018 secara daring di sscn.bkn.go.id. Bagi Anda yang ingin daftar, pertimbangkan deretan penerimaan CPNS tahun 2018 sebagai materi pertimbangan seberapa besar peluang kompetisi lolos menjadi CPNS 2018.

Salah satu kawasan di Jawa Timur yang membuka lowongan penerimaan CPNS tahun 2018 yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Pengumuman rincian deretan penerimaan CPNS 2018 Pemprov Jawa Timur telah disebarkan. Formasi penerimaan CPNS tahun 2018 Pemprov Jawa Timur yang terbanyak yaitu tenaga pendidik atau guru.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 810/1834/204/2018 Tanggal 12 September 2018 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Jumlah Alokasi deretan CPNS 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sebanyak 2.065 dengan rincian sebagai berikut:
a. Tenaga Guru : 826
b. Tenaga Kesehatan : 797
c. Tenaga Teknis : 442

Proses seleksi CPNS 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk lolos ke tahap berikutnya, pelamar harus lulus nilai passing grade atau yang sudah ditentukan.

Selengkapnya pengumuman deretan penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sanggup didownload melalui tautan berikut ini:


Seluruh Instansi peserta CPNS 2018 dihimbau semoga memperlihatkan persyaratan manajemen yang masuk akal dan tidak menyusahkan pelamar. Sistem registrasi dan seleksi CPNS tahun 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada registrasi melalui portal berdikari oleh Instansi.

Bkn: Ini 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar Cpns 2018

8:40:00 PM
 selaku panitian seleksi nasional atau panselnas mengeluarkan siaran pers nomor  BKN: Ini 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018
BKN: Ini 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018
Menjelang pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tanggal 19 September 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku panitian seleksi nasional atau panselnas mengeluarkan siaran pers nomor : 024/RILIS/BKN/IX/2018, yang dikeluarkan pada tanggal 17 September 2018, yang berjudul Berikut ini, 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018

Banyak warga masyarakat yang mempertanyakan ihwal siapa saja yang berhak untuk melamar menjadi CPNS. Melalui siaran persnya, BKN mengumumkan siapa saja yang berhak melamar sebagai CPNS. Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.

Berikut 9 persyaratan bagi pelamar CPNS 2018

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, pada ketika melamar.

2. Tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan aturan tetap, alasannya melaksanakan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas seruan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat, sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai, atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI, atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

9. Persyaratan lain, sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Persyaratan embel-embel untuk masing-masing deretan ditentukan oleh PPK K/L/D. Pada tanggal 19 September 2018, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan namun warta yang ditampilkan hanyalah deretan dan persyaratan setiap K/L/D. Pembukaan penerimaan CPNS melalui web tersebut akan diumumkan kemudian. Siaran pers BKN, 9 Syarat Dasar Bagi Pelamar CPNS 2018 sanggup diunduh di sini.

Formasi Penerimaan Cpns 2018 Kota Blitar

6:44:00 PM
Pengumuman gugusan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil  Formasi Penerimaan CPNS 2018 Kota Blitar
Pengumuman gugusan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 Kota Blitar.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 akan dibuka mulai 19 September 2018 secara daring di sscn.bkn.go.id. Bagi Anda yang ingin daftar, pertimbangkan gugusan penerimaan CPNS tahun 2018 di tempat dan tempat sekitar Anda sebagai materi pertimbangan seberapa besar peluang kompetisi lolos menjadi CPNS 2018.

Salah satu tempat di Jawa Timur yang membuka lowongan penerimaan CPNS tahun 2018 ialah pemkot Bitar. Pengumuman rincian gugusan penerimaan CPNS 2018 Kota Blitar telah disebarkan. Formasi penerimaan CPNS tahun 2018 Kota Blitar yang terbanyak ialah tenaga pendidik atau guru, baik untuk guru kelas SD, guru agama, dan guru Penjaskes.

Saat ini tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi telah meng-input seluruh formasi. Proses seleksi CPNS 2018 Kota Blitar akan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk lolos ke tahap berikutnya, pelamar harus lulus passing grade yang sudah ditentukan.

Selengkapnya pengumuman gugusan penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 Kota Blitar sanggup didownload melalui tautan berikut ini:


Seluruh Instansi akseptor CPNS 2018 dihimbau supaya memperlihatkan persyaratan manajemen yang masuk akal dan tidak menyusahkan pelamar. Sistem registrasi dan seleksi CPNS tahun 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada registrasi melalui portal berdikari oleh Instansi.