Pendaftaran Cpns Dibuka Kembali Februari 2018

5:55:00 PM
Pendaftaran CPNS Dibuka Kembali Februari  Pendaftaran CPNS Dibuka Kembali Februari 2018
Pendaftaran CPNS tahun 2018 bakal dibuka pada bulan Februari.
Februari 2018 ini akan kembali dibuka registrasi Calon PNS alias (CPNS). Kembali dibukanya registrasi CPNS 2018 seolah menjadi angin segar pada 2018 ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengusulkan jumlah deretan CPNS yang akan dibuka di 2018.

Setidaknya ada 150.000 sampai 250.000 posisi akan diperebutkan oleh calon pelamar. Namun, kepastian jumlah deretan yang diharapkan masih menunggu kajian kementerian keuangan dan Kemenpan RB. Dibukanya kembali lowongan penerimaan CPNS ini untuk menutup deretan yang ditinggal PNS yang pensiun di tahun yang sama.

Pemerintah tempat nantinya akan mengusulkan banyak sekali posisi yang dibutuhkan. Setelah proposal itu Kementerian PANRB akan melaksanakan verifikasi diadaptasi dengan rencana strategis di setiap daerah. Verifikasi ini, Setiawan melanjutkan, akan diproses di Kementerian PANRB pada bulan Februari dan Maret.

Baru sesudah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan banyak sekali instansi untuk kapan dapat mulai membuka rekrutmen CPNS tahun 2018. Dipastikan dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018, sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat. Sedangkan sisanya untuk pemerintah daerah.

Baca: Seleksi Guru CPNS 2018 Prioritaskan Putra Daerah

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB RI, Herman Suryatman, registrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka di tahun 2018. Pendaftaran CPNS tahun 2018 bakal dibuka pada bulan Februari. Rekrutmen CPNS tahun ini akan ketat demi lahir pegawai profesional.

"Para CPNS itu nantinya ditempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dengan begitu pelayanan publik semakin baik dan ini menjadi ciri khas CPNS yang nantinyan menjadi ASN kita," kata Herman yang kutip dari Tribunnews (06/01/17).

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments