Perumusan indikator pencapaian kompetensi pada Kurikulum 2013 memakai kata kerja operasional (KKO) yang sanggup diukur. |
Menurut Mulyasa (2007:139), indikator yakni sikap yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD) tertentu yang menjadi contoh evaluasi mata pelajaran. Fungsi indikator yakni untuk membuatkan materi pembelajaran atau materi ajar, mendesain aktivitas pembelajaran, dan merancang dan melakukan evaluasi hasil belajar.
Ketentuan Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Indikator dirumuskan dari KD
2. Menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang sanggup diukur
3. Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, terperinci dan gampang dipahami.
4. Tidak memakai kata yang bermakna ganda
5. Hanya mengandung satu tindakan.
6. Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi & kebutuhan penerima didik, sekolah, masyarakat dan lingkungan/daerah.
Untuk indikator dianalisi menurut tingkat aspek UKRK (urgensi, keterkaitan, relevansi, dan keterpakaian) kompetensi pada KD. Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya beropini bahwa pengelompokkan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain yaitu: proses berfikir (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan.
Contoh Rumusan Indikator Sesuai Taksonomi Bloom
Muatan Pelajaran: PKn (Buku Guru Kelas 1, Tema 6, Sub Tema 1, Pembelajaran 1, Hal:3)
KD: 3.2 Mengidentifikasi hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari dirumah.
Mengidentifikasi = C1 ( Mengingat ) Taksonomi Bloom
Indikator:
3.2.1 Menyebutkan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah
3.2.2 Menjelaskan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah
3.2.3 Mengidentifikasi hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah