Pedoman penetapan akseptor sergur 2016 dan panduan pelaksanaan sergur melalui pola PLPG dan SG-PPG. |
Pedoman sergur 2016 ini untuk sosialisai bagi sekolah tinggi tinggi penyelenggara sertifikasi, Dinas Pendidikan, LPMP, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru, dan Masyarakat. Pedoman ini sanggup menawarkan gosip terkait dalam pelaksanaan sertifikasi guru melalui PF, PLPG, dan SG-PPG perihal beberapa hal sebagai berikut:
1. Alur sertifikasi guru
2. Sasaran akseptor sertifikasi guru
3. Persyaratan akseptor sertifikasi guru
4. Proses penetapan akseptor sertifikasi guru
5. Prosedur operasional standar sertifikasi guru
6. Jadwal pelaksanaan sertifikasi guru
PLPG tahun 2016 dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan Pemerintah dan didukung oleh Perguruan Tinggi yang mempunyai agenda studi relevan dengan bidang studi/mata pelajaran guru akseptor PLPGtahun 2016. Sergur pola PLPG diselenggarakan selama 10 hari dengan bobot 90 Jam Pembelajaran (JP).
Sergur 2016 pola SG-PPG dilaksanakan dengan mekanisme: in on in on, yaitu: in di kampus selama 20 hari untuk melaksanakan workshop ke-1, on kembali ke sekolah daerah kiprah untuk melaksanakan PPL-1 selama 1,5 bulan, in di kampus selama 25 hari untuk workshop ke-2, dan on kembali ke sekolah daerah kiprah untuk melaksanakan PPL-2 selama 2 bulan.