Masih Ada Guru Sertifikasi Yang Malas Mengajar

7:21:00 AM
Masih Ada Guru Sertifikasi yang Malas Mengajar Masih Ada Guru Sertifikasi yang Malas Mengajar
Kami masih mendapatkan laporan bahwa masih ada guru sertifikasi yang malas mengajar.
Seluruh guru yang sudah menikmati dana derma sertifikasi supaya meningkatkan semangat berguru mengajar dan tak perlu bermalas-malasan. Apalagi guru PNS yang sudah mendapatkan derma sertifikasi, otomatis sudah penghasilan yang lebih untuk menunjang kinerja yang profesional dalam mengabdi kepada negara.

Baca juga: Penyakit-penyakit yang Harus Diwaspadai Guru

Sekretaris Disdikbud Musirawas Utara Ad Oktarina mengharapkan kepada guru PNS harus lebih memaksimalkan kinerjanya, mengingat sudah diberikan suplemen honor sebagai penunjang kinerja berguru mengajar. Para guru yang sudah sertifikasi sudah saatnya meningkatkan kinerja, jangan lagi malas-malasan alasannya ialah sudah diberikan honor tambahan.

"Kami masih mendapatkan laporan bahwa masih ada guru sertifikasi yang malas mengajar, hal itu akan dibuktikan dengan kredit jam mengajar ketika diajukan untuk mendapatkan dana sertifikasi, disamping ada audit khusus disetiap sekolah," kata Oktarina yang kutip dari Antaranews (08/02/16).

Para guru sertifikasi akan dilakukan evaluasi enam bulan sekali untuk mengetahui kelengkapan jam mengajar yang sudah ditentukan, bagi yang jam berguru mengajarnya tidak cukup, tapi mendapatkan sertifikasi utuh sanggup saja mengembalikan uang negara tersebut.

Pencairan uang sertifikasi ketika ini diberikan pertriwulan (TW), jikalau untuk pengajuan sertifikasi selanjutnya harus sudah terdafdar dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik). Sedangkan perhitungan pembayaran sertifikasi guru diubahsuaikan dengan honor pokok.

Pendapatan yang lebih dari cukup itu, harus makin memaksimalkan kinerjanya, mengingat mereka sudah diberikan suplemen honor untuk penunjang keprofesionalan. Bila masih ada kekurangan sarana menyerupai laptop, infokus sebagai media mengajar, maka dengan uang sertifikasi tersebut sanggup dipakai untuk memenuhi kekurangan tersebut.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments