Download aplikasi SKP untuk jabatan guru SD semua golongan PNS model teerbaru. |
Untuk menyusun SKP jabatan fungsional tertentu harus mengacu pada lampiran aktivitas yang ada pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB yang mengatur perihal jabatan tersebut dan Angka Kreditnya (AK) sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing. Ini sanggup dipermudah dengan aplikasi SKP yang berbasis MS Excel.
Perbedaan antara SKP dengan Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3) adalah, jikalau DP3 yang dinilai lebih pada sikap kerja PNS yang bersangkutan, sedangkan kalau SKP lebih pada capaian kinerja PNS yang bersangkutan dalam setiap targetnya. Aplikasi SKP untuk jabatan guru SD semua golongan model teerbaru sanggup didownload tautan berikut: