UKG online akan dilaksanakan antara tanggal 9 hingga 27 November 2015 secara serentak di seluruh Indonesia. |
Durasi pelaksanaan uji kompetensi melalui aplikasi UKG secara online pada masing-masing kabupaten/kota akan berbeda-beda bergantung pada jumlah Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan jumlah penerima pada masing-masing wilayah. Semakin banyak TUK akan semakin cepat pelaksanaan UKG. Dalam satu hari UKG online dilaksanakan menjadi beberapa gelombang.
Sedangkan UKG dengan sistem Offline dikhususkan bagi kabupaten/kota yang belum mempunyai atau kesulitan jalan masuk internet. Waktu pelaksanaan UKG offline dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama satu hari. Jadwal pelaksanaannya ditentukan kemudian diantara tanggal pelaksanaan UKG online atau sesudah UKG online selesai.
Baca juga: Buku Pedoman Pelaksanaan UKG Tahun 2015
UKG tahun ini dilaksanakan untuk mengukur kompetensi dasar ihwal bidang studi dan pedagogik. UKG diikuti oleh seluruh guru, baik PNS maupun non-PNS, yang sudah bersertifikasi maupun belum sertifikasi. Kompetensi bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru bagi guru yang belum sertifikasi.
Hasil dari UKG dipakai untuk memetakan kompetensi guru yang akan menjadi materi pertimbangan dalam memilih jenis pendidikan dan pembinaan yang harus diikuti oleh guru. Selain itu, UKG juga merupakan bab dari penilaian kinerja guru dan akan menjadi materi pertimbangan penyusunan kebijakan dalam menawarkan penghargaan dan apresiasi kepada guru.