Inilah Hasil Uji Kompetensi Guru (Ukg) Tahun 2015

4:50:00 PM
Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 [klik gambar untuk memperbesar).
Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada bulan November 2015 yang kemudian mulai dipublikasikan. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, rata-rata nilai UKG nasional masih di bawah standar.

Baca juga: PGRI Keberatan Hasil UKG 2015 Dipublikasikan

"Rata-rata UKG nasional 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan rata-rata nilai di angka 55. Selain itu, rerata nilai profesional 54,77, sedangkan nilai rata-rata kompetensi pendagogik 48,94," kata Anies yang kutip dari Okezone (04/01/16).

Berdasarkan hasil UKG tahun 2015 yang dipublikasikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, hanya ada 7 provinsi yang rata-rata nilai UKG-nya di atas sasaran pemerintah, yakni Yogyakarta, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Jawa Barat dan Bangka Belitung.

Rapor hasil UKG tahun 2015 secara lebih lengkap akan dibagikan ke sekolah pada pertengahan Januari 2016. Sedangkan training bagi para guru yang nilainya masih di bawah standar direncanakan dilakukan pada Mei 2016.

Setiap guru akan mendapat rapor yang di dalamnya terdapat data guru beserta 10 komponen penilaian. Komponen yang masih berwarna merah pertanda guru itu perlu mendapat training di bidang tersebut.

"UKG ibarat bercermin. Dari hasil itu akan diperbaiki untuk meningkatkan kinerja guru. Pengembangan training dilakukan sesuai dengan kebutuhan guru," kata Anies ketika program Kilasan Kinerja Setahun Kemendikbud.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments