Setiap penerima wajib membawa kartu penerima saat akan mengikuti UKG tahun 2015. |
UKG tahun 2015 akan dilaksanakan secara bergelombang, dimulai tanggal 9 hingga 27 November 2015. Kartu penerima UKG tahun 2015 akan dibagikan sebelum pelaksanaan ujian. Setiap penerima wajib membawa kartu penerima saat akan mengikuti UKG tahun 2015. Pemeriksaan identitas penerima ini akan dilakukan oleh pengawas ruangan UKG.
Baca juga: Cek Peserta UKG 2015, Jadwal, dan Tempat Ujian
Di beberapa daerah, sebagian guru sudah mendapat kartu penerima UKG 2015. Kartu ini memuat informasi; nomor peserta, nomor validasi, nama, tempat tugas, mata pelajaran, lokasi dan tanggal ujian. Pencetakan kartu penerima UKG bahwasanya yakni kewenangan Dinas pendidikan Kabupaten/Kota yang selaku panitia pelaksanaan UKG.
Untuk mencetak kartu penerima UKG tahun 2015 sanggup dilakukan secara online di laman http://mirror.pusbangprodik.org/ukg/index.php atau ukg.gtk.kemdikbud.go.id. Akses login ke laman tersebut yakni kewenangan admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kecuali admin dinas memperlihatkan user dan password kepada operator sekolah untuk mencetakkan kartu penerima UKG tahun 2015.