Cara Mendapat Kartu Akseptor Ukg Tahun 2015

11:37:00 PM
Setiap penerima wajib membawa kartu penerima saat akan mengikuti UKG tahun   Cara Mendapatkan Kartu Peserta UKG Tahun 2015
Setiap penerima wajib membawa kartu penerima saat akan mengikuti UKG tahun 2015.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melaksanakan verifikasi dan validasi calon penerima Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015. UKG tahun ini akan diikuti sekitar 2.949.110 guru, baik guru yang memiliki akta pendidik maupun guru yang belum sertifikasi, baik PNS maupun guru honorer.

UKG tahun 2015 akan dilaksanakan secara bergelombang, dimulai tanggal 9 hingga 27 November 2015. Kartu penerima UKG tahun 2015 akan dibagikan sebelum pelaksanaan ujian. Setiap penerima wajib membawa kartu penerima saat akan mengikuti UKG tahun 2015. Pemeriksaan identitas penerima ini akan dilakukan oleh pengawas ruangan UKG.

Baca juga: Cek Peserta UKG 2015, Jadwal, dan Tempat Ujian

Di beberapa daerah, sebagian guru sudah mendapat kartu penerima UKG 2015. Kartu ini memuat informasi; nomor peserta, nomor validasi, nama, tempat tugas, mata pelajaran, lokasi dan tanggal ujian. Pencetakan kartu penerima UKG bahwasanya yakni kewenangan Dinas pendidikan Kabupaten/Kota yang selaku panitia pelaksanaan UKG.

Untuk mencetak kartu penerima UKG tahun 2015 sanggup dilakukan secara online di laman http://mirror.pusbangprodik.org/ukg/index.php atau ukg.gtk.kemdikbud.go.id. Akses login ke laman tersebut yakni kewenangan admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kecuali admin dinas memperlihatkan user dan password kepada operator sekolah untuk mencetakkan kartu penerima UKG tahun 2015.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments